TRIBUNNEWS.COM - Pembelian pelatihan pertama Kartu Prakerja Gelombang 20 akan ditutup pada malam ini Kamis, 14 Oktober pukul 23.59 WIB.
Penerima Kartu Prakerja gelombang 20 wajib mengikuti pelatihan yang dilakukan secara online.
Apabila penerima Kartu Prakerja gelombang 20 belum membeli pelatihan pertama sampai batas akhir waktu yang ditentukan, makan akan dicabut kepesertannya.
Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Kamis (14/10/2021).
"Bila Sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," tulisnya.
Hal tersebut sesuai dengan Permenko Perekonomian No 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.
Apabila penerima tidak membeli pelatihan sampai batas akhir, maka kepesertaan akan dicabut, tidak menerima insentif, dan tidak dapat mengikuti seleksi gelombang berikutnya.
Baca juga: LOGIN prakerja.go.id: Ikuti Pelatihan Prakerja & Beri Ulasan Agar Insentif Segera dapat Dicairkan
Baca juga: Cara Beri Rating dan Ulasan Pelatihan Prakerja di www.prakerja.go.id serta Cara Sambungkan E-Wallet
Dana Insentif terdiri dari dua jenis yaitu insentif biaya mencai kerja sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000.
Peserta dapat mengecek nomor Kartu Prakerja melalui dashboard www.prakerja.go.id.
Pelatihan Kartu Prakerja
Sementara itu, dikutip dari prakerja.go.id berikut cara untuk membeli dan mengikuti pelatihan Kartu Prakerja:
1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.
Gunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.
Jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja agar peserta dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.
2. Dapat membeli dan menggunakan saldo pelatihan Kartu Prakerja di platform digital resmi yang bekerja sama yaitu Kemnaker, Tokopedia, Bukalapak, Pijar dan lain sebagainya.
3. Waktu untuk membeli pelatihan pertama selama 30 hari setalah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.
Jika sudah melebihi 30 hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.
Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.
4. Bisa mengikuti beberapa jenis pelatihan seperti keterampilan teknis, berjualan online dan lain sebagainya.
Jika bingung untuk meilih pelatihan dapat mengecek jenis-jenis pelatihan yang tersedia di situs Platform Digital.
5. Bisa mengikuti lebih dari satu pelatihan dengan syarat telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Jika ingin mengikuti pelatihan kedua harus menyelesaikan pelatihan pertama dan pastikan mempunyai sisa saldo yang cukup.
6. Masukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar
Pastikan anda telah memasukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar pada saat membeli pelatihan di Platform Digital.
Anda dapat menghubungi customer service Platform Digital atau menghubungi formulir pengaduan.
7. Ikuti tes sebelum memulai pelatihan
Penerima Kartu Prakerja gelombang 18 dan seterusnya wajib mengikuti pre test atau tes awal mengenai pelatihan yang dipilih.
Test tersebut bertujuan untuk melihat pengetahuan awal.
8. Penyebab tidak bisa akses pelatihan yang sudah dibeli
Selain itu, ada beberapa penyebab tidak bisa akses pelatihan yang sudah dibeli, seperti:
- Lupa kode voucher: Anda dapat mengecek e-mail yang sudah terdaftar saat membeli pelatihan tersebut.
Silakan konfirmasi langsung ke Platform Digital dimana anda membeli pelatihan.
- Lupa akun atau password di Platform Digital dan Lembaga Pelatihan.
Anda bisa reset password di situs Platform Digital dan Lembaga Pelatihan yang digunakan.
- Belum menyelesaikan pelatihan sebelumnya.
Anda harus menyelesaikan pelatihan sebelumnya terlebih dahulu agar bisa melakukan akses ke pelatihan berikutnya.
8. Tidak bisa refund pelatihan yang tidak bisa diakses
Refund pelatihan yang tidak bisa diakses tergantung pada kebijakan masing-masing Platform Digital tempat membeli pelatihan.
Silakan hubungi customer service Platform Digital untuk informasi lebih lanjut.
9. Menyelesaikan pelatihan dan mendapat sertifikat.
Sertifikat pelatihan akan diterbitkan langsung oleh Lembaga pelatihan.
Jika sudah mendapat sertifkat dilanjutkan dengan mengisi rating dan ulasan pelatihan dengan jujur.
10. Jika nilai pelatihan tidak memuaskan tetap akan menerima insentif selama sudah menyelesaikan pelatihan, mendapat sertikat dan memberi ulasan.
11. Pastikan koneksi jaringan stabil untuk mengikuti pelatihan dan jika masih ada kendala lainnya segera hubungi Lembaga Pelatihan terkait.
Peserta dapat mengecek saldo bantuan pelatihan pada dashboard akun masing-masing secara berkala.
Saldo pelatihan hanya dapat dipakai oleh diri sendiri sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja dan tidak dapat dipindahtangankan ke orang lain.
Saldo bantuan pelatihan tidak dapat diuangkan oleh karena itu, membeli pelatihan sebanyak-banyaknya untuk memaksimalkan saldo bantuan pelatihan.
Manajemen pelaksana tidak dapat menambah saldo yang telah disetujui.
Namun, Manajemen Pelaksana berhak membatalkan saldo secara sementara atau permanen jika ada indikasi kecurangan atau terbukti ada pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan Kartu Prakerja.
Baca juga: Segera Beli dan Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 20, Batas Pembelian Tinggal Hitung Hari
Baca juga: Akankah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Simak Dulu Syarat dan Cara Daftarnya
Sementara itu, Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.
Sementara itu, program Kartu Prakerja sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak ekoonmi selama pandemi covid 19.
Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Kartu Prakerja