3. Selanjutnya, login ke akun Anda;
Baca juga: LOGIN bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji
Baca juga: Pangan Murah Bersubsidi bagi Mereka yang Terdampak Pandemi
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
5. Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Termasuk apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, tapi data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini.
2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU.
3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.
Baca juga: 2 Link Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id
Baca juga: Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp 95,13 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR
4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.
5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.