TRIBUNNEWS.COM - Aparat Polda Metro Jaya Jakarta Pusat menangkap direktur stasiun televisi swasta lokal dari Jawa Timur.
Selain sebagai direktur TV swasta, pria yang diangkat itu juga dikenal aktif mengunggah konten di YouTube.
Ia ditangkap karena dugaan penyebaran berita bohong.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Namun, Kapolres belum merinci identitas direktur televisi swasta tersebut.
Baca juga: Direktur TV Swasta Ditangkap Terkait Penyebaran Hoaks dan SARA, 2 Staf Ikut Diamankan di Bondowoso
Hengki Haryadi juga belum membeberkan nama TV swasta dimaksud.
Demikian pula belum dijelaskan berita bohong seperti apa yang telah disebarkan oleh TV swasta tersebut.
Kapolres Metro menjanjikan informasi lengkap perihal penangkapan ini akan disampaikan pada hari ini.
"Yang jelas kita rilis besok (hari ini,-Red) di Polda," kata Hengki saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/10/2021), dikutip dari WartaKota.
Informasi terbaru yang diterima Tribunnews.com, televisi swasta yang dimaksud adalah Aktual TV.
Dilihat Tribunnews.com pada Jumat (15/10/2021), akun YouTube Aktual TV masih aktif.
Akun YouTube tersebut cukup aktif mengunggah konten.
Terakhir, akun ini mengunggah konten sekira dua bulan lalu.
Beberapa video yang diunggah menyinggung nama Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurrachman.
Judul video itu menyatakan, Dudung terkait dengan China.
Namun, isi dalam video tidak ada sama sekali bukti yang mendukung judul video.
Baca juga: Direktur TV Swasta yang Ditangkap Polisi Juga Aktif Bikin Konten di Youtube
Video tersebut hanya berisi sejumlah pernyataan tokoh yang digabungkan.
Video lainnya berjudul Gatot Nurmantyo Sereta Paksa Dudung Gantikan Habib Rizeq Shihab.
Ada juga yang berjudul GAWAT!! GATOT NURMANTYO DAN PRABOWO AKAN ADILI DUDUNG ABDURAHMAN.
Namun, isi video tersebut lagi-lagi tidak sesuai dengan judul yang disematkan dan hanya berisikan kumpulan potongan berita sejumlah media yang tak terkait dengan judul berita.
Video tersebut juga hanya berisikan liputan sejumlah media dan tidak sesuai dengan judul yang disematkan.
Video-video lainnya pun serupa, yakni menggunakan kalimat yang bernada menghakimi, tapi isinya sama sekali tidak mendukung judul video.
Baca juga: Dua Saksi Ahli yang Dihadirkan Jaksa Simpulkan Aksi Terdakwa Hoaks Babi Ngepet di Depok Buat Onar
(Tribunnews.com/Daryono) (WartaKota)