News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Amandemen UUD 1945

Survei SMRC: Sebanyak 87 Persen Rakyat Menolak Presiden Dipilih MPR

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo saat memberikan pidato awal masa jabatan disela-sela acara Sidang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Masa Jabatan 2019-2024 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2019). Sidang Paripurna MPR dengan Agenda Tunggal Pengucapan Sumpah dan Pelantikan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia dan Ma'ruf Amim sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih periode 2019-2024. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayoritas rakyat Indonesia menolak presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). 

Hal itu ditunjukkan dalam temuan survei opini publik yang diselenggarakan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk ‘Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen UUD 1945’ secara virtual, Jumat (15/10/2021).

Direktur eksekutif SMRC, Sirojuddin Abbas, memaparkan bahwa sebanyak 87 publik Indonesia tidak setuju atau sangat tidak setuju jika Presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat tapi dipilih oleh anggota MPR. 

“Dari Mei 2020 ke September 2021, yang menolak Presiden dipilih MPR naik dari 85 persen menjadi 87 persen,” kata Abbas.

Dengan kata lain, terang Abbas, mayoritas warga menginginkan sistem pemilihan langsung di mana setiap warga yang memiliki hak suara bisa memilih calon presiden dan wakil presiden yang dikehendakinya. 

Aspirasi agar presiden kembali dipilih oleh MPR tidak mendapatkan dukungan publik. Yang setuju atau sangat setuju dengan pandangan tersebut hanya 10 persen.

Baca juga: SMRC: 82 Persen Rakyat Tolak Pemilu Diundur ke 2027

Penolakan pada perubahan sistem pemilihan presiden ini tampak solid dan kuat di semua kelompok politik dan demografi.

“Gagasan tentang presiden tidak dipilih langsung tapi dipilih oleh MPR ditolak oleh mayoritas warga di setiap pendukung partai maupun berbagai lapisan masyarakat,” tegas Abbas.

Sebagai informasi, survei opini publik ini digelar pada 15 - 21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung.

Sampel sebanyak 1220 responden dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. 

Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar  kurang lebih 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini