News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munas Alim Ulama PPP Bahas Pinjol hingga RUU Larangan Minol

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di Pondok Pesantren Fadlul Fadlan, Mijen, Semarang pada 17-18 Oktober 2021.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di Pondok Pesantren Fadlul Fadlan, Mijen, Semarang pada 17-18 Oktober 2021.

Sekjen PPP Arwani Thomafi mengatakan kegiatan tersebut nantinya akan membahas permasalahan keumatan.

"Selain kita bersilaturahmi dan bagian upaya mendekatkan diri dengan para ulama, dalam Munas itu juga akan membahas persoalan-persoalan kekinian di negeri ini. Khususnya yang berkenaan dengan keumatan dan kemasyarakatan," ujar Arwani, kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).

Baca juga: Akui Pemberantasan Pinjol Belum Optimal, OJK Sebut Perlu Perluasan Domain

Arwani memaparkan bahwa dari bahasan yang ada, salah satu yang dibahas adalah mengenai persoalan pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Sementara hal lain yang dibahas antara lain strategi mengatasi pandemi Covid 19 serta dampaknya pada perekonomian masyarakat hingga RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol).

"Munas juga bisa dalam rangka memperkuat RUU Larangan Minol yang diusulkan kita di legislatif," jelasnya.

Baca juga: Jokowi Minta OJK dan Kemkominfo Setop Sementara Penerbitan Izin Pinjol Baru

Selain itu, Arwani menyebut dalam Munas itu juga bisa membahas regulasi lainnya yang diinisiasi PPP. Seperti RUU perlindungan alim ulama, kiyai serta para ustadz.

"Ini sebagai bentuk dari kecintaan kita terhadap para alim ulama," pungkas Arwani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini