News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Cara Cek Pengumuman SKD CPNS Dilengkapi dengan Passing Grade dan Alur Pelaksanaan Seleksi CPNS

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek pengumuman SKD CPNS di laman resmi sscasn.bkn.go.id

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara untuk mengecek pengumuman SKD CPNS, passing grade, dan alur pelaksanaan seleksi.

Dikutip dari laman resmi sscasn.bkn.go.id  pada Surat Edaran (SE) BKN Nomor 5587 Tahun 2021, pengumuman hasil SKD CPNS rencananya diumumkan pada 17-18 Oktober 2021.

Peserta dapat mengecek ke laman sscasn.bkn.go.id

Namun hingga saat ini, laman tersebut belum tersedia.

Para peserta harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade untuk berkesempatan lolos ujian SKD CPNS 2021.

Passing Grade adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh para peserta seleksi CPNS.

Oleh karena itu, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.

Baca juga: Aturan Nilai Peserta SKD CPNS 2021 yang Lolos Passing Grade, Peserta Terpilih Ikuti SKB

Baca juga: Cek Ketentuan Nilai Peserta SKD CPNS 2021 yang Lolos Passing Grade, Dilengkapi Materi SKB

Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). Seleksi yang berlangsung selama dua hari pada 27-28 September 2021 itu diikuti sebanyak 1.684 peserta dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Mereka akan memperebutkan 57 kursi yang disediakan pada seleksi kali ini. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Cara mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2021:

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Selanjutnya pilih menu "layanan Informasi"

3. Lalu, klik Hasil SKD CPNS

4. Informasi hasil SKD CPNS akan ditampilkan oleh sistem

Untuk saat ini, Hasil SKD CPNS belum memberikan informasi dan dapat diakses sesuai jadwal yang ditetapkan oleh panitia.

Dikutip dari Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021, berikut rincian passing grade SKD:

1. Formasi Umum

- TWK : 65

- TIU : 80

- TKP : 166

2. Formasi Kebutuhan Disabilitas

- TIU : 60

- Total SKD : 286

3. Formasi Kebutuhan Khusus Cumlaude

- TIU : 85

- Total SKD : 311

4. Formasi Kebutuhan Khusus DIASPORA

- TIU : 85

- Total SKD : 311

5. Formasi Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua & Papua Barat

- TIU : 60

- Total SKD: 286

6. Formasi Kebutuhan Dokter

- TIU : 80

- Total SKD : 311

7. Formasi Kebutuhan umum: Abk, Rescuer, & Pengamat gunung api

- TIU : 70

- Total SKD : 286

Adapun alur pelaksanaan CPNS dikutip dari sscasn.bkn.go.id, sebagai berikut:

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi

- Pilih formasi

- Unggah dokumen

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan pendaftaran akun

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak kartu ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi Komptensi Dasar

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

5. Seleksi Kompetensi Bidang

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi bidang

Baca juga: Ketentuan Peserta SKD CPNS yang Berhak Ikut ke Tahap SKB, Ini Aturannya

Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS 2021 di Tilok Luar Negeri Dilaksanakan 26-28 Oktober

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB

- Panitia mengumumkan hasil sanggah integrasi SKD dan SKB pengumuman bersfifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Cara Cek jadwal SKD CPNS 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini