TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah alur serta jadwal Seleksi Kompetensi II dan III PPPK Guru 2021.
Peserta akan diberi kesempatan untuk mengikuti tahap kedua dan ketiga apabila tidak lolos seleksi pada tahap pertama.
Ketentuan tersebut tertuang pada surat Nomor 3768/B/GT.01.00/2021 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Apabila masih berminat untuk mengikuti seleksi maka berikut alur yang harus diikuti dikutip dari sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Pengumuman Seleksi Calon ASN PPPK Non Guru, Alur Sistem Seleksi, dan Daftar Passing Grade
Baca juga: LINK PENGUMUMAN Hasil Seleksi Tahap 1 Rekrutmen PT KAI, Ini Ketentuan untuk Seleksi Kesehatan Awal
1. Alur Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021
- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi I PPPK Guru 2021 bisa mengikuti seleksi pada tahap kedua.
- Pelamar yang masuk ujian seleksi tahap dua serta pelamar yang tidak lolos pada tahap pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak kartu ujian.
- Pelamar yang masuk ujian seleksi tahap dua serta peserta yang tidak lolos pada seleksi tahap pertama melaksanakan seleksi kompetensi tahap kedua.
- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021.
- Pelamar yang tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi II.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah dan pengumuman bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
2. Alur Seleksi Kompetensi III PPPK Guru 2021
- Pelamar yang tidak lolos pada seleksi kompetensi tahap kedua.
- Pelamar yang tidak lolos pada seleksi kompetensi tahap kedua melaksanakan ujian seleksi kompetensi tahap ketiga.
- Panitia mengumumkan hasil ujian seleksi kompetensi tahap ketiga.
- Pelamar yang dinyatakan lolos melakukan pemberkasan.
Namun apabila kebutuhan formasi tidak terpenuhi maka masih ada tahap selanjutnya yaitu optimlaisasi formasi.
3. Optimalisasi Formasi
- Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi di seluruh tahap.
- Panitia mengumumkan hasil optimalisasi formasi.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lolos dapat menyanggah hasil optimalisasi formasi.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah dan merupakan pengumuman yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Pelamar yang dinyatakan lolos melakukan pemberkasan.
Lalu berikut adalah jadwal lengkap Seleksi Kompetensi Tahap II dan III dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tahap II dan III PPPK Guru 2021
- Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: 24-30 Oktober 2021
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK Guruh II: 4 November 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 8-12 November 2021
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi: 18 November 2021
- Masa Sanggah II (masa pengajuan sanggah): 19-21 November 2021
- Jawab Sanggah II (tanggapan sanggah): 21-27 November 2021
- Pengumuman pasca masa sanggah II: 28 November 2021
- Pengumuman dan Pemilihan Formasi III: 28 November-1 Desember 2021
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK Guru III: 3 Desember 2021
- Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 3-5 Desember 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi III: 6-10 Desember 2021
Baca juga: Kemendikbudristek Imbau Para Guru Siapkan Diri Jelang Seleksi PPPK Tahap 2
Baca juga: 8.053 Guru Mulai Jalani Pendidikan Program Guru Penggerak Angkatan ke-4 Selama 9 Bulan
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi III: 16 Desember 2021
- Masa Sanggah III (pengajuan sanggah): 17-19 Desember 2021
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait CPNS 2021