TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang netizen membagikan bukti adanya ancaman setelah mencuit 'bisakah polisi se-Indonesia diganti satpam bank'.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso mengingatkan, bahwa institusi negara tak boleh merespons para pengkritik dengan mengancam bahkan mengintimidasi.
"Tindakan itu jelas bersifat represif dan mengancam hak-hak sipil," kata Santoso saat dihubungi Tribunnews, Senin (18/10/2021).
Santoso menegaskan aparat keamanan tidak boleh menciptakan ketertiban, dengan melakukan tindakan yang melanggar undang-undang.
Jika ada oknum yang melakukan intimidasi dan terhadap para pengkritik, maka yang bersangkutan dapat ditegur.
Bahkan menurut Santoso dapat sampai pada hukuman pemecatan karena bertindak di luar batas dan kewenangannya.
"Para pemimpin K/L tidak boleh diam atas perilaku bawahannya yang mengatasnamakan institusi bertindak di luar ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Baca juga: 5 Fakta Ramai Oknum Mengintimidasi Warganet, Buntut Cuitan Polisi Diganti Satpam
Sebagai informasi, seorang netizen akun Twitter @fchkautsar mendapatkan aksi teror setelah mengkritik Polri di akun sosial medianya.
Dia mendapatkan ancaman kekerasan hingga pembunuhan tak lama unggahannya itu viral.
Adapun kritik yang disampaikannya berkaitan dengan membandingkan perilaku satpam bank Swasta dengan anggota polisi.
Ia menyatakan satpam bank swasta dinilai jauh lebih sopan dan santun dibandingkan personel Polri.
"Polisi se-Indonesia bisa diganti satpam BCA aja gaksih,” cuit akun tersebut.
Kicauan itu pun menuai pro dan kontra di sosial media.
Adapun kritik itu juga masih dalam rentang waktu yang sama terkait vitalnya tagar #PercumaLaporPolisi yang viral di media sosial.
Hal ini buntut penghentian penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan di bawah umur oleh ayah kandung kepada tiga anak anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).