News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilik Akun Twitter Diancam Usai Tulis Polisi Diganti Satpam, IPW Minta Kapolri Turun Tangan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan saat menghadiri peluncuran aplikasi Propam Presisi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021). Aplikasi Propam Presisi tersebut diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sebagai sarana pengaduan terkait oknum polisi maupun PNS di kesatuan Polri agar bisa melapor lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan informatif. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan soal netizen pengkritik 'Anggota Diganti Satpam Bank' yang mendapatkan ancaman kekerasan di media sosial.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri menindak jika ada anggotanya yang turut terlibat mengancam kekerasan terhadap masyarakat yang mengkritik Polri.

"IPW mendorong agar Kapolri menindak anggotanya yang merespon kritikan warga masyarakat dengan ancaman,"  kata Sugeng saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).

Kapolri, kata Sugeng, diminta untuk menindak tegas jika ada personel yang terlibat.

Menurut Sugeng, kasus ini telah mencoreng nama baik Polri.

"Tindakan tegas tersebut harus segera dilakukan karena tindakan intimidasi atau ancaman adalah gaya-gaya pemerintahan otoriter. Selain merusak citra Polri juga akan membuat ketidakpercayaan pada pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi," ujarnya.

Sugeng menuturkan kritikan masyarakat harus diterima lapang dada dan menjadi bahan evaluasi Polri untuk memperbaiki kinerjanya dengan melayani warga secara humanis dan profesional. 

"Program Presisi Kapolri akan tidak ada gunanya bila sikap-sikap arogan, ancaman masih ada. Karena dengan Presisi prediktif, responsif, transparansi dan berkeadilan menuntut Polri setiap saat merespon positif setiap kritikan masyarakat. Pada sisi lain penindakan oleh anggota yang mengancam warga harus dipublikasikan," jelas dia.

Baca juga: Aksi Teror Buntut Cuitan Polisi Diganti Satpam, Kompolnas Minta Anggota Polri Jaga Profesionalisme

Ia mengingatkan bahwa Polri telah memiliki Perkap Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi standar Hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas-tugas Polri. Hal ini harus diterapkan kepada seluruh anggota.

"Intinya Polri harus menghormati HAM daalm pelaksanaan tugasnya, kritik warga negara pada institusi negara harus direspon dengan wajar dan instropeksi kelembagaan karena nyatanya masih banyak kekecewaan masyarakat atas layanan Polri. Polri jangan Baper. Setiap pimpinan satuan kerja wilayah Polri harus disegarkan kembali dengan sosialisasi Perkap nomor 8 tahun 2009 ini agar pimpinan satuan kerja wilayah dan anggotanya memiliki pemahaman yang tepat atas kritik," tukasnya.

Sebagai informasi, seorang netizen akun Twitter @fchkautsar mendapatkan aksi teror setelah mengkritik Polri di akun sosial medianya.

Dia mendapatkan ancaman kekerasan hingga pembunuhan tak lama unggahanya itu viral.

Adapun kritik yang disampaikannya berkaitan dengan membandingkan perilaku satpam bank Swasta dengan anggota polisi. 

Ia menyatakan satpam bank swasta dinilai jauh lebih sopan dan santun dibandingkan personel Polri.

"Polisi se-Indonesia bisa diganti satpam BCA aja gaksih,” cuit akun tersebut.

Kicauan itu pun menuai pro dan kontra di sosial media.

Adapun kritik itu juga masih dalam rentang waktu yang sama terkait tagar #PercumaLaporPolisi yang viral di media sosial.

Baca juga: Viral Cuitan Polisi Diganti Satpam BCA, Mabes Polri Tegaskan Tak Anti Kritik

Hal ini buntut penghentian penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan di bawah umur oleh ayah kandung kepada tiga anak anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Komentar Kompolnas

Kompolnas berharap seluruh anggota Polri, lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya menyusul seorang netizen diduga diancam karena mengunggah kritik agar anggota Polri diganti dengan satpam bank. 

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta seluruh anggota untuk menjaga sopan santun dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Dia mengingatkan tugas dan fungsi Polri di masyarakat.

"Seluruh anggota Polri harus berhati-hati dalam melaksanakan tugas. Tetap kedepankan profesionalitas. Jaga sopan santun, jangan menunjukkan arogansi. Polisi itu tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan Harkamtibmas," kata Poengky saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).

Poengky meminta seluruh anggota Polri untuk menilai pernyataan netizen itu sebagai kritik atau perhatian terhadap institusi Polri agar lebih baik lagi ke depannya.

"Kritik harus dianggap sebagai bentuk perhatian, agar kita melakukan introspeksi dan perbaikan. Jika ada dugaan oknum Kepolisian tidak terima dan kemudian melakukan ancaman gara-gara cuitan "Polisi diganti Satpam Bank", maka korban dipersilahkan untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti," jelasnya.

Baca juga: Viral Tagar #PercumaLaporPolisi, IPW Minta Kapolri Listyo Sigit Gagas Bersih-bersih di Reserse

Ia mengingatkan bahwa pengawas Polri tidak hanya pengawas internal dan eksternal seperti Kompolnas saja.

Akan tetapi, masyarakat juga bisa menjadi pengawas atas kinerja Polri.

"Masyarakat dengan gawai pintarnya mampu merekam dan memviralkan, menyampaikan kepada media, atau statement di media sosial. Jika ada pelanggaran, maka yang dipertaruhkan adalah nama baik institusi. Ibarat karena nila setitik, rusak susu sebelanga," ungkapnya.

Lebih lanjut, Poengky meminta Propam Polri untuk terlibat apakah ada personel Polri yang terlibat pengancaman terhadap pengkritik.

"Saya sarankan ke Propam jika sudah diketahui pelakunya anggota. Tetapi jika belum pasti anggota, bisa dilaporkan ke Dumas Presisi," tukasnya.

Respons Polri

Kepolisian RI menegaskan pihaknya tidak anti kritik menyusul viralnya seorang netizen yang mendapatkan ancaman aksi teror usai menggunggah kritik yang membandingkan perilaku anggota Polri dengan satpam BCA.

"Polri tidak anti ya terhadap kritik-kritik yang disampaikan oleh masyarakat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Ramadhan menuturkan kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kinerja kepolisian agar lebih baik lagi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers pada Rabu (3/2/2021). (Kompas TV)

"Itu menunjukkan masyarakat yang peduli terhadap kinerja kepolisian, menginginkan kinerja kepolisian dengan lebih baik," jelasnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan pihak kepolisian juga menindaklanjuti curahan hati netizen itu sebagai pengaduan masyarakat.

"Kepolisian merespon dengan menindaklanjuti laporan atau pengaduan secara profesional transparan dan akuntabel ya," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini