News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan Komisi II DPR Junimart Girsang Temui Pengunjuk Rasa Korban Konflik Pertanahan di Simalungun

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menemui pengunjuk rasa di Kantor Bupati Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

TRIBUNNEWS.COM, SIMALUNGUN - Acara reses Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang di Kantor Bupati Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mendadak berhenti oleh kedatangan puluhan massa yang mengaku korban konflik pertanahan dengan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV).

Pada kesempatan tersebut Junimart Girsang didampingi Bupati Kabupaten Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menemui para pengunjukrasa.

Kepada Junimart para pengunjuk rasa tersebut, menyampaikan keluhan terkait keberadaan lahan perkebunan milik masyarakat yang kini dikuasi oleh PTPN IV.

Menurut masyarakat lahan tersebut merupakan milik masyarakat Mariah Jambi dan hingga saat ini pihak PTPN IV belum membebaskan lahan tersebut serta masih menguasainya dengan memanen hasil kelapa sawit yang ada disekitar.

Mendengar hal itu, Junimart berjanji akan membawa masalah tersebut ke rapat pimpinan DPR. Serta akan memanggil pihak PTPN IV guna menciptakan penyelesaian terhadap konflik tersebut.

"Saya Wakil Ketua Komisi II DPR RI, akan membawa permasalahan ini ke rapat pimpinan DPR RI. Nanti selanjutnya kita akan panggil pihak PTPN IV dan perwakilan masyarakat," ujar Junimart kepada para pengunjuk rasa, Senin (18/10/2021).

Baca juga: KPK dan Kementerian ATR/BPN Sepakat Tutup Celah Korupsi Sektor Pertanahan

Lebih lanjut, dikatakannya terkait konflik pertanahan itu, satu di antara upaya penyelesaian yang akan didorong nya sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah DPR, adalah dengan pengukuran ulang terhadap luasan hak guna usaha yang dimiliki oleh PTPN IV.

"Dan akan kita turun kelokasi bersama dengan PTPN IV untuk memastikan permasalahan ini dan kita minta untuk dilakukan pengukuran ulang wilayah HGU, maupun bukti yang dapat memperjelaskan terkait status tanah tersebut," ucap Junimart.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini