Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Hamdan Zoelva menyatakan, awalnya tak mengetahui bakal menghadapi koleganya Yusril Ihza Mahendra dalam perkara gugatan AD/ART Demokrat.
Namun, Hamdan menegaskan kesiapannya menghadapi siapapun karena menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu Partai Demokrat adalah pihak yang benar.
Hal itu disampaikannya saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Selasa (19/10/2021).
"Bagi saya, siapapun yang dihadapi ketika saya menerima kuasa, karena saya pikir Partai Demokrat dalam posisi yang benar, saya hadapi siapapun," katanya.
Baca juga: Hamdan Zoelva Akui Belum Pernah Bahas Gugatan AD/ART Demokrat dengan SBY
"Jadi apakah Pak Yusril yang ditunjuk atau siapa bagi saya siap karena ketika saya menerima untuk menangani perkara saya tahu apa yang harus dilakukan," lanjutnya.
Di sisi lain, Hamdan menilai perkara yang sedang ditanganinya itu menarik.
Karena menurutnya, alasan Yusril menggugat AD/ART Demokrat 2020 ke Mahkamah Agung (MA) sangat filosofis.
Sehingga membuat norma hukum menjadi rumit dan saling bertabrakan.
"Karena apa yang ditulis dalam permohonan itu alasan-alasan yang sangat filosofis, yang sangat mendasar. Tapi bagi saya apa yang ditulis itu adalah usaha untuk keluar dari norma hukum yang eksisting. Jadi norma hukumnya jelas, tidak rumit, sederhana, dibikin tidak sederhana agar bisa masuk," ucapnya.
"Itulah yang menarik bagi saya, ya kita uji. Ini masalah yang gamblang, masalah yang sederhana apa itu yang dipakai atau diperumit masalah sederhana itu," pungkasnya.