Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir merespons terjaringnya Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Andi Putra merupakan politikus Partai Golkar.
Adies Kadir mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPK terkait dengan OTT tersebut.
Sehingga, pihaknya hingga kini belum dapat menyatakan upaya lebih lanjut terkait proses hukum yang dijalani Andi Putra.
"Jadi begini, yang Andi Putra ini kami masih nunggu ya, belum ada surat keterangan resmi dari KPK, kami masih menunggu masih mencermati, mengamati sejauh mana kasusnya selama belum ada pengumuman resmi dari KPK," ucap Adies saat ditemui usai agenda ziarah makam dan tabur bunga dalam rangka memperingati HUT Golkar di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Selasa (19/10/2021).
Terpenting kata Adies, Partai Golkar akan memberikan bantuan pendampingan hukum kepada setiap kadernya jika diperlukan.
Baca juga: Bupati Terkena OTT KPK, Pendiri Kabupaten Kuansing Sebut Ada Berita yang Simpang Siur
"Terkait Andi, kami masih nunggu, kami tidak mau berkomentar terlebih dahulu, tetapi prinsipnya seluruh kader Golkar yang butuh bantuan hukum, partai Golkar akan selalu bersedia melakukan pendampingan," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.
Andi Putra diamankan tim penindakan KPK bersama ajudannya dan beberapa pihak swasta.
Baca juga: Kronologi Lengkap Bupati Kuansing Andi Putra Terjaring OTT KPK di Riau
Total ada delapan orang yang terciduk dalam giat OTT di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau ini.
"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).
Ali mengatakan, saat ini Andi Putra bersama tujuh orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Riau.
Baca juga: KPK Amankan 8 Orang Termasuk Bupati Kuansing Andi Putra, Diduga Terkait Suap Perkebunan
Andi Putra dan tujuh orang lainnya diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait perizinan perkebunan.
"Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan," ungkap Ali.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.