TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengaku pernah didatangi oleh teman mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Kris, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Banten.
Tujuannya, agar Rita tak menyeret Azis ketika diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK memastikan akan menindaklanjuti keterangan Rita.
Lembaga antirasuah tidak segan menindak Azis jika ada pemufakatan jahat dalam permintaannya itu.
"Nanti kita dalami. Pada prinsipnya semua keterangan di sidang akan ditindaklanjuti bahkan sebagai prosedur tetap apabila ada temuan seperti itu," ujar Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya, Rabu (20/10/2021).
Setyo mengatakan pihaknya sudah mencatat semua fakta persidangan.
Baca juga: Aziz Syamsuddin Minta Bunda Rita Beri Keterangan Bohong ke KPK
Keterangan Rita akan didalami dengan pemeriksaan saksi dan temuan bukti lain ke depannya.
"Pihak jaksa nantinya akan membuat laporan pelaksanaan sidang," kata Setyo.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Rita saat sidang dugaan suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.
"Pak Kris menyampaikan ke saudara (Rita) bahwa intinya jangan bawa-bawa nama pak Azis Syamsuddin kalau diperiksa KPK. Kedua, terkait uang Rp200 juta yang ditransfer pak Azis ke Pak Maskur serta uang yang berbentuk dolar (Amerika maupun Singapura) agar diakui itu uangnya saudara," ungkap jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).