News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Memeras

Ditanya Soal Bekingan Azis Syamsuddin di KPK, Sekda Tanjungbalai Yusmada Bungkam

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/8/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada, hari ini, Kamis (21/10/2021). 

Usai diperiksa, Yusmada ogah memberikan penjelasan tentang orang dalam mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Yusmada memilih untuk langsung masuk ke mobil tahanan. 

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya.

Yusmada merupakan orang yang menyebut ada delapan bekingan Azis Syamsuddin di KPK. 

Dia membeberkan itu saat menjadi saksi dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai.

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/10/2021). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan perdana terhadap Azis Syamsuddin usai ditahan pada (24/9) dalam kasus dugaan pemberian suap terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Terpisah, mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju menyebut orang dalam Azis di bekas kantornya tidak ada. 

Robin menegaskan hal itu usai diperiksa KPK pada Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Deputi KPK Tantang Novel Baswedan Serahkan Bukti Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin

"Saya jawab enggak ada seperti di keterangan saya sebelumnya," ujar Robin.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut punya delapan orang bekingan di KPK. 

Novel Baswedan mengaku sudah mengetahui hal tersebut.

Novel mengaku tahu karena dirinya merupakan orang pertama yang melaporkan permainan kotor Stepanus Robin Pattuju. 

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK, Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/10/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang salah satunya yaitu Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Saat mengetahui tindakan Robin, Novel tidak percaya dia bermain sendiri.

"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya," kata Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Rabu (6/10/2021).

Novel tidak memerinci nama-nama orang yang diduganya membantu Robin. 

Namun, dia yakin orang-orang itu terafiliasi dengan Azis Syamsuddin. 

Nama-nama itu sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tetapi tidak jalan," tutur Novel.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini