News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Kata Ini, Admin Instagram Polda Kalteng Panggil Netizen Berujung Diperiksa Propam

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelola akun Instagram resmi Polda Kalteng memanggil seorang warganet ke Mapolda Kalteng terkait komentarnya di akun Instagram @infokalteng.

Kejadian itu menjadi sorotan setelah pengguna Twitter @salimvanjav membagikan tangkapan layar DM Instagram antara dirinya dengan admin akun @humaspoldakalteng.

Hal ini terkait komentar pemberitaan mutasi Aipda Ambarita buntut periksa paksa ponsel warga.

Komentar itu ditinggalkan di akun Instagram @infokalteng.

Pengelola akun resmi humaspoldakalteng kemudian mengirimkan pesan melalui DM kepada warganet tersebut.

Ia bertanya maksud komentar yang ditinggalkan warganet dan memintanya mendatangi kantor Humas Polda Kalteng.

"Maksudmu komen "mampus" di infokalteng itu apa? Hari ini pukul 10.00 WIB kmu ke kantor Humas Polda Kalteng, biar kami jelaskan.. kami tunggu segera," begitu pesan dalam tangkapan layar yang dibagikan @salimvanjav pada 20 Oktober 2021.

Keduanya membahas penggunaan kata mampus. Admin humaspoldakalteng merasa tidak cocok kata tersebut digunakan.

Sedangkan warganet mengatakan penggunaan mampus bukan berarti mati.

Baca juga: Panggil Netizen Pengkritik Polri, Admin Akun Instagram Humas Polda Kalteng Diperiksa Propam

"Mampus tuh kata2 ejekan, bukan doa. Pernah dengan, 'Mampus, aku pulang telat'. Pergeseran bahasa juga dipakai," kata warganet tersebut.

Minta Bertemu

Admin akun ofisial itu meminta Warganet menemuinya atau ia yang akan mendatangi Warganet tersebut.

Berdasarkan tangkapan layar pembicaraan, pertemuan itu dimaksudkan untuk menjelaskan masalah komentar tersebut.

Pengguna akun humaspoldakalteng itu mengaku sudah melakukan tangkapan layar komentar warganet itu.

Diperiksa Prompam 

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol K Eko Saputro menyebut admin yang sempat memanggil netizen tersebut kini telah ditegur keras oleh Polda Kalteng.

Dia juga kini tengah diperiksa Propam Polda Kalteng.

"Untuk admin Bidhumas Polda Kalteng akan kami lakukan tindakan berupa arahan, teguran dan membuat laporan. Serta akan diperiksa Bidpropam Polda Kalteng," kata Eko saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Polda Kalteng, kata Eko, juga meminta maaf atas ulah anak buahnya tersebut.

Ia memastikan tindakan anak buahnya itu tidak merupakan instruksi pimpinan atau mewakili institusi Polri.

"Minta maaf saya, salah anggotaku. Aku udah minta maaf tadi juga di Ig polda Kalteng. Anggota saya tegur, nggak boleh seperti itu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Eko juga telah selalu mengingatkan kepada anggotanya untuk menerima kritikan dari masyarakat.

Baca juga: Warga Jakarta Timur Kirim Karangan Bunga Ucapan Terima Kasih untuk Aipda Ambarita: Tetap Semangat!

Sebaliknya, anggota tidak boleh responsif atas berbagai kritikan yang diarahkan kepada Polri.

"Kalau di medsos tuh kamu harus menerima kritikan semua masyarakat. biar itu kata-kata yang kasar dari masyarakat ya biarin saja, kamu tetap ucapkan terima kasih sudah dikoreksi untuk perbaikan kami. saya mohon maaf," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak anti kritik terhadap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Sigit menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya.

Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri. 

Sigit memastikan, Polri lembaga yang terbuka, sehingga tidak anti-kritik, apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi kedepannya. 

"Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).

Di sisi lain, Sigit meminta seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya. 

Sigit menekankan seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan. 

"Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih," jelas Sigit.

Mantan Kapolda Banten ini menyebutkan bahwa perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri.

Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat. 

Sigit mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19. 

Di antaranya, memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, Sigit berharap dengan adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. 

Mengingat, kelakuan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.

"Saya tidak mau kedepan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang cape yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Sigit memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras yang menjaga nama baik institusi, serta bekerja untuk kepentingan Bangsa Indonesia.

Baca juga: Tindak Anggotanya yang Represif, Kapolri Diapresiasi BEM Nusantara

Ia mengharapkan, perilaku oknum tersebut tak mengendorkan semangat personel yang telah bekerja baik selama ini. 

"Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat dan yakini apa yang dilakukan dilapangan benar sesuai SOP. Namun bila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, maka saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas," ucap Sigit.

Oleh karena itu, Sigit menegaskan, kedepannya seluruh jajaran Polri harus mampu membaca situasi kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, dan kapan harus melakukan tindakan tegas. 

"Jadi lakukan langkah-langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas dilapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukuran," tukas Sigit. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini