News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemnaker Minta Pekerja Perempuan Dapat Perlindungan Khusus dari Kekerasan Seksual

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mendorong terciptanya perlindungan dan rasa aman dalam pemenuhan hak bagi para pekerja perempuan.

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, diskusi dan komunikasi para pekerja perempuan dengan manajemen harus terus dilakukan.

Hal itu penting untuk membangun budaya zero tolerance for harassment untuk memberikan kenyamanan kepada perempuan.

"Dialog sosial akan sangat berpengaruh dan memberikan manfaat bagi inklusivitas pekerja perempuan di dunia kerja," ujar Anwar melalui keterangan tertulis, Rabu (20/10/2021).

Serikat pekerja atau buruh, menurut Anwar, perlu melakukan dialog dengan manajemen perusahaan terkait hal tersebut.

Menurutnya, para pekerja perempuan kerap kali mendapatkan bentuk kekerasan atau pelecehan seksual, baik verbal maupun nonverbal. Pemerintah menegaskan, kejadian atau kasus tersebut tidak boleh terjadi lagi.

"Inisiasi dialog sosial dengan manajemen perusahaan harus datang dari perempuan karena perempuan lebih memiliki kepekaan daripada laki-laki," ujar Anwar.

Baca juga: Kendalikan Penularan COVID-19 di Tempat Kerja, Kemnaker Optimalkan Panitia Pembina K3

Baca juga: Kemnaker: 54 Persen Angkatan Kerja Indonesia Masih Berpendidikan SMP

Pekerja perempuan pun harus proaktif berdialog, menyosialisasikan ke kalangan pekerja dan perusahaan melalui forum-forum yang ada di perusahaan, agar tidak terjadi kekerasan dan pelecehan.

"Jika sering dilakukan sosialisasi, maka ruang bagi siapa pun yang akan melakukan kekerasan atau pelecehan menjadi tertutup," ucap Anwar

Menurutnya, sosialisasi anti-kekerasan atau pelecehan juga perlu dilakukan di luar tempat kerja, seperti keluarga dan lingkungan sosialnya.

Sehingga, perempuan dapat merasa lebih aman dan nyaman saat bekerja.

"Sesuai arahan Menaker Bu Ida Fauziyah, kalau perusahaan punya komitmen, orang tidak berani macam-macam melakukan kekerasan atau pelecehan seksual," kata Anwar.

Kemnaker sendiri, kata Anwar, juga telah berpedoman kepada Sustainable Development Goals (SDGs) mengenai pengarusutamaan gender.

Lalu Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW); Deklarasi Beijing dan Mimbar Aksi untuk Pemberdayaan Perempuan; Konvensi inti ILO; serta Deklarasi, Konsensus dan Rencana Kerja ASEAN.

"Kami berharap strategi ini dapat bermanfaat bagi transformasi Indonesia yang lebih produktif dan kompetitif dengan memajukan kesetaraan gender dan perlakuan yang sama bagi semua pekerja perempuan dan laki-laki," ungkap Anwar.

Baca juga: Berjuang Masuk Parlemen dan Pemerintahan, Partai Buruh Pastikan Tetap Independen dan Turun ke Jalan

Baca juga: Kemnaker Siapkan Dua Program Dalam Rangka Mengatasi Kemiskinan Ekstrem

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono mengatakan kebijakan untuk mewujudkan perlindungan untuk pemberdayaaan dan perlindungan tenaga kerja perempuan sangat diperlukan.

Sehingga dapat berperan dalam pemulihan perekonomian di masa pandemi.

"Peningkatan kesadaran tentang peran perempuan dan perlindungan perempuan dalam angkatan kerja menjadi sangat penting, mengingat perempuan merupakan salah satu kelompok rentan yang perlu ditingkatkan peran dan perlindungannya di masa pandemi," kata Suhartono.

Di sisi lain, pekerja perempuan juga menjadi salah satu kelompok rentan selama pandemi covid-19.

Berdasar survei tenaga kerja nasional, penurunan tingkat partisipasi angkatan kerja sebesar 0,07 persen dan peningkatan tingkat pengangguran sebesar 0,45 persen dari angkatan kerja perempuan di pasar tenaga kerja. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini