Lahirnya HSN di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun disebut sebagai dukungan negara bagi para santri.
Puan mengatakan, DPR RI sendiri terus berkomitmen memperhatikan kebutuhan santri dan pesantren, baik dari sisi pendidikan dan kesejahteraannya.
“UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang disahkan oleh DPR RI merupakan pengakuan negara terhadap eksistensi pesantren. UU ini juga sebagai afirmasi dan pedomanan agar negara memfasilitasi pondok pesantren,” ucapnya.
Hari Santri Nasional 2021 mengambil tema Santri Siaga Jiwa dan Raga.
Baca juga: Hari Santri Nasional 2021, Jokowi: Selamat Berkontribusi untuk Kemajuan Negeri
Tema tersebut disesuaikan dengan situasi saat ini, di mana santri diharapkan untuk ikut berpartisipasi dalam program penanggulanan pandemi Covid-19.
“Selamat Hari Santri Nasional. Santri dan pesantren harus terus menjadi pelopor dalam penanggulangan Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan dan ikut serta dalam program vaksinasi, serta pendampingan kepada masyarakat,” pungkas Puan.