TRIBUNNEWS.COM - Pro kontra terhadap aturan wajib tes PCR bagi moda transportasi udara atau pesawat masih terus bergulir.
Berbagai pihak merespon aturan terbaru perjalanan udara atau pesawat ini, ada pihak yang pro namun banyak pula yang kontra dengan aturan yang mewajibkan untuk tes PCR.
Syarat tersebut dibuat pemerintah dalam masa perpanjangan PPKM di wilayah Jawa-Bali periode 19 Oktober hingga 1 November 2021.
Kebijakan yang mewajibkan pelaku penerbangan domestik menyertakan hasil pemeriksaan negatif Covid-19 dengan tes PCR meski sudah mendapat vaksin dosis kedua menuai banyak kritikan karena dinilai memberatkan penumpang.
Adapun pihak yang mendukung kebijakan tersebut, lantaran alasan kesehatan.
Berikut sejumlah tokoh yang mendukung hingga menolak aturan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat:
Ketua Satgas IDI Mendukung
Ketua Penanganan Satgas Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban mendukung aturan wajib tes PCR bagi penumpang moda transportasi udara atau pesawat.
Selain memiliki tingkat akurasi yang tinggi daripada tes antigen, kebijakan tes PCR dari pemerintah ini tepat karena lebih mempertimbangkan sisi kesehatan.
"Jadi kalau sekarang diperketat ya menurut saya setuju saja. Kali ini pemerintah lebih mempertimbangkan masalah keamanan daripada masalah ekonomi saya kira bagus," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Berlaku 24 Oktober, Ini Aturan Lengkap Perjalanan Domestik Termasuk Naik Pesawat, Bus, hingga KA
Dokter penyakit dalam ini menerangkan sampai saat ini tes PCR masih menjadi tes terbaik dalam mendeteksi Covid-19.
Diharapkan dengan pengetatan testing ini penularan Covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin.
"PCR lebih baik daripada antigen. Dulu kenapa diperlakukan antigen? Karena kalau antigen teoritiskan bisa lebih cepat mendeteksinya."
"Cuma kemudian mungkin dipikirkan lagi kita ini sudah bagus banget kondisi kasus Covid-19. Jadi kalau sekarang diperketat ya menurut saya setuju saja," jelasnya.