Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses hukum terkait kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI Pusat yang dialami MS di Polres Metro Jakarta Pusat, hingga kini belum diketahui update perkembangannya.
Kuasa hukum MS, Muhammad Mu'alimin angkat suara terkait hal tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya juga hingga saat ini belum mendapatkan informasi terbaru terkait proses hukum atas kejadian yang dialami kliennya tersebut.
"Belum ada info apa-apa, Ya, kita juga belum dapat info terbaru dari Polres Jakpus," kata Mu'alimin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (24/10/2021).
Mu'alimin mengatakan, lanjutan proses hukum di Polres Metro Jakarta Pusat bisa dilakukan jika pihak kedokteran Psikiatri Rumah Sakit (RS) Polri telah mengeluarkan hasil tes psikis terhadap MS.
Baca juga: Kawal Kasus Kekerasan Seksual, Koalisi Masyarakat dari Berbagai Organisasi Siang Ini Datangi KPI
Diketahui, hasil tes psikis tersebut nantinya akan dijadikan bahan penyidikan lanjutan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat terhadap perkara ini.
"Sebenarnya kalau dari RS Polri sudah keluar (hasil pemeriksaannya) bolanya ada di Polres. Selama RS Polri belum keluarkan hasil, kita tak bisa mendesak penyidik," beber Mu'alimin.
"Penyidik menunggu hasil kesimpulan dari Dokter Psikiatri forensik RS Polri," sambungnya.
Sebagai informasi, hingga kini kata Mu'alimin, MS telah menjalani proses pemeriksaan psikis sebanyak 6 kali sejak pertama kali dimintakan untuk diperiksa pada September lalu.
Namun, Mu'alimin menegaskan kalau pihaknya, belum mendapatkan informasi detail terkait kapan hasil tersebut keluar dari tim kedokteran Psikiatri RS Polri.
Baca juga: Audiensi dengan Koalisi Masyarakat, KPI Nyatakan Bakal Perbaiki Kinerja dalam Menangani Kasus MS
Pihaknya kata Mu'alimin hanya diminta untuk menunggu hasil dari proses pemeriksaan tersebut.
"Kami tanya ke dokternya jawabannya tidak tegas. Kita disuruh menunggu. Hanya itu yang kami tahu kepastiannya," tukasnya
Hingga berita ini ditayangkan Tribunnews.com masih menunggu respons dari tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat terkait dengan proses hukum lanjutan atas kejadian tersebut.