News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Memeras

Azis Syamsuddin Bawa-bawa Komisioner KPK dalam Sidang Suap AKP Robin Pattuju

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Azis Syamsuddin memberikan kesaksian dalam sidang untuk terdakwa AKP Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang perkara suap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain, mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyebut-nyebut komisioner KPK.

Politikus Partai Golkar itu menyebut cukup menghubungi komisioner KPK untuk mengetahui soal perkara di lembaga penegak hukum tersebut sehingga tidak perlu mencari tahu kepada penyidik.

"Karena kalau saya mau bertanya kan tinggal ke komisoner saja," ucap Azis dalam kesaksiannya bagi terdakwa Robin dan Maskur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10/2021).

Dalam surat dakwaan Robin dan Maskur, disebutkan Azis bersama dengan kader Partai Golkar Aliza Gunado memberikan suap sekitar Rp 3,613 miliar kepada Robin untuk pengurusan perkara KPK di Lampung Tengah.

Azis disebut memperkenalkan mantan Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial ke Robin untuk mengurus perkara jual beli jabatan serta menghubungkan eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari kepada Robin untuk mengurus pengajuan peninjauan kembali (PK) dan pengembalian aset-aset yang disita KPK.

Baca juga: Azis Syamsuddin Beda Keterangan dengan Saksi Lain, Hakim Curiga Ada yang Berbohong: Siapa?

"Saya tidak pernah cerita masalah saya di KPK kepada Robin dan tidak pernah minta tolong kepada Robin," kata Azis.

"Iya saya paham level saudara kan bisa langsung ke pimpinan, makanya saya bertanya apa kepentingan ketemu Robin?" tanya JPU KPK Lie Putra Setiawan.

Azis pun menyebut bahwa ia selaku Ketua Komisi III DPR RI yang memimpin uji kemampuan dan kepatutan bagi komisioner KPK 2019-2023.

"(Komisioner KPK) yang mengangkat saya, yang 'fit and proper' bahwa ada isu-isu di balik itu, dalam kesempatan ini saya sampaikan demi Allah demi Rasulullah saya tidak ada melakukan aturan-aturan norma, ada isu yang berkembang tidak ada. Saya berani atas nama almarhum ayah dan almarhumah ibu saya untuk kepentingan keluarga dan keturunan saya, tidak pernah melakukan itu ada isu-isu yang berkembang," jelas Azis.

Baca juga: Azis Syamsuddin Tahu Kasih Uang ke Robin Bahaya, Tapi Eks Penyidik KPK Itu Mintanya Memelas

Azis membantah bahwa dirinya punya delapan orang penyidik di KPK seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah Tanjungbalai nonaktif Yusmada.

"Tidak ada (punya 8 penyidik), saya sudah ditanya di KPK sudah saya jelaskan," ujar Azis.

Namun, Azis mengakui saat awal Robin datang ke rumahnya dengan menggunakan tanda pengenal KPK, Azis pernah menghubungi seorang (Liaison officer) di KPK.

Baca juga: KPK Buka Peluang Jerat Azis Syamsuddin dalam Perkara Perintangan Penyidikan

"Saat dia (Robin) datang pakai 'name tag', saya ada LO, saya punya LO kejaksaan, LO kepolisian, ada 14 LO kementerian di mitra saya, saya punya," ungkap Azis.

"Siapa LO-nya?" tanya jaksa.

"Saya lupa," jawab Azis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini