Laporan wartawan Tribunnewa.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pemuda, pelajar, dan masyarakat Indonesia diimbau untuk lebih bijaksana dalam berperilaku di media sosial.
Hal tersebut penting dalam rangka menyikapi meningkatnya informasi yang belum diketahui kebenarannya, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
Merujuk pada data Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), jumlah misinformasi atau informasi hoaks selama pandemi meningkat hingga lebih dari 2.000 kasus, dengan 34 persen misinformasi seputar Covid-19.
Hal tersebut berbanding lurus dengan meningkatnya pengguna media sosial di Indonesia.
Tercatat ada lebih dari 10 juta pengguna media sosial baru bertambah selama pandemi.
Sehingga, pengguna media sosial di Indonesia pada 2021 mencapai 61,8 persen dari penduduk Indonesia.
Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni mengatakan, sikap terbaik dalam rangka berperilaku baik dan benar di media sosial adalah dengan bersikap skeptis.
Hal tersebut dikatakan Lisda dalam Seminar Literasi Digital, dengan tema "Literasi Digital di Masa Pandemi: Bijak Bersosmed Menanggapi Misinformasi Covid-19” yang digelar secaa Hybrid belum lama ini.
“Sikap yang pertama adalah skeptis, tapi skeptis sehat. Artinya kita harus mencari tahu kebenarannya sebelum menyebarkan," katanya dalam keterangan yang diterima, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Kurun 2 Tahun Pemerintahan Jokowi Ada Hampir 2 Juta Percakapan Tentang Hoaks di Medsos
Kedua, kata dia masyarakat harus senantiasa waspada dan cek latar belakang peneliti atau keahliannya dan berpikir untuk menerima perubahan seputar pandemi Covid-19.
"Kita harus selalu awas terhadap klaim yang berlebihan,” ujarnya.
Ketiga, masyarakat harus cermat dan melakukan analisa saat menerima suatu informasi.
"Apakah isi berita ini sama dengan judul beritanya. Apakah yang dibagikan sudah bermanfaat untuk orang lain. Tiga hal ini selain membentengi diri kita sendiri dari misinformasi Covid-19, tapi juga membuat penanganannya menjadi lebih baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wasekjen DPP GP NasDem, Ahmad Kaelani mengungkap pentingnya untuk terus menyebarkan dan memahami literasi digital bagi seluruh penghuni ruang digital.
Apa yang dimaksud dengan kecakapan literasi digital adalah kemampuan untuk membaca, mengevaluasi, mengelola, dan sebagainya, yang bersifat komunikasi dan informasi.
“Ada kemampuan ‘digital culture’, kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika," katanya NasDem, Ahmad Kaelani.
Lanjut dia, saat ini sering terjadi orang bermedia sosial tetapi tidak menerapkan nilai-nilai kebangsaan.
Selain kemampuan digit culture, masyarakat pun harus memiliki kecakapan digital ethics, yakni kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital.
“Terakhir, digital safety, kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisa, menimbang dan meningkatkan kesadaran digital dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Diketahui pemerintah melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen APTIKA) Kemenkominfo terus menggalakkan Gerakan Nasional Literasi Digital.
Hal tersebut dilakuka untuk menegakkan empat pilar utamanya yakni Etis Bermedia Digital, Aman Bermedia Digital, Cakap Bermedia Digital, dan Budaya Bermedia Digital.