Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Ivan Yustiavanda sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (25/10/2021).
Pengangkatan Ivan menggantikan Dian Ediana Rae yang merupakan pejabat sebelumnya.
Pengangkatan Ivan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48/M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg RI Nanik Purwanti.
"Kepada yang bersangkutan diberi hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan. Ditetapkan di Jakarta 22 Oktober 2021," bunyi Keppres 48 M/2021.
Usai pembacaan Keppres, acara kemudian dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan kepala PPATK yang baru dihadapan Presiden Jokowi.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Kepala PPATK langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalih apapun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun. Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun. Saya bersumpah bahwa saya akan merahasiakan kepada siapapun hal-hal yang menurut peraturan perundang-undangan wajib dirahasiakan. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan selaku Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara, konstitusi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ivan membacakan sumpahnya.
Baca juga: PPATK Tegaskan Telah Serahkan Hasil Analisis Rp 120 Triliun Transaksi Narkoba ke Polri dan BNN
Acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti para tamu undangan. (*)