TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyoroti perilaku intimidasi Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Singkil terhadap seekor anjing bernama Canon hingga mati.
Menurutnya, hal itu bisa dikenakan pidana karena evakuasi hewan telah diatur oleh pemerintah.
"Sebagai pecinta hewan, saya sangat menyayangkan bagaimana kok hal ini bisa terjadi. Selain penganiayaan terhadap anjing Canon, kita juga sering kali mendengar berita kucing dibunuh lah, diinjak, dipukul, hingga diminumin ciu. Ingat, di kita segala bentuk penganiayaan itu ada hukumannya, termasuk penganiayaan pada hewan. Dan ini harus betul-betul dijalankan oleh pihak yang berwajib," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (25/10/2021).
Sahroni juga meminta agar para penegak hukum selalu mengedepankan tindakan yang baik dan manusiawi ketika menangani makhluk hidup, di antaranya hewan.
Baca juga: 5 Bantahan Satpol PP Aceh Singkil Terkait Anjing Bernama Canon Mati setelah Ditangkap
Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian mengingat maraknya kasus kekejaman pada hewan di Indonesia belakangan ini.
"Pada September lalu Asia For Animals Coalition merilis bahwa Indonesia adalah negara nomor satu di dunia yang paling banyak mengunggah konten kekejaman terhadap hewan di media sosial," ucapnya.
"Data tersebut menunjukan kondisi yang mengkhawatirkan. Untuk itu saya meminta kepada Polri untuk memberi perhatian lebih terhadap kasus penyiksaan hewan, jangan sampai aksi kekerasannya justru dilakukan oleh satuannya sendiri," tandasnya.