Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan menilai saat ini sudah tidak tepat menyematkan istilah Kejaksaan Agung RI sebagai sarang koruptor.
"Kejaksaan gelap gulita itu enggak. Mereka sudah hidup di rumah kaca, telanjang mereka. Apa saja yang dikerjakan itu ketahuan," kata Arteria Dahlan dalam diskusi daring 'Refleksi 2 Tahun Kejagung: Kinerja Pemberantasan Korupsi di Indonesia', Selasa (26/10/2021).
Jika pun sekarang ada jaksa yang terjerat kasus hukum, dikatakan Arteria, itu adalah konsekuensi kejaksaan yang telah membuka dirinya.
"Sehingga begitu mudah terkoreksi oleh publik. Dan hebatnya kejaksaan begitu terkoreksi publik, langsung dieksekusi," ujar Arteria.
Dia melanjutkan di kepemimpinan ST Burhanuddin, Kejagung berorientasi kepada rakyat.
Baca juga: Belum Terima Surat dari Kejaksaan Tempat Sidang Munarman, Aziz Yanuar: Ada 2 Kemungkinan Tempatnya
"Di zaman Pak Burhanuddin saat ini, keberpihakan kejaksaan kepada rakyat sangat kental," katanya.
Arteria menilai kerja kejaksaan saat ini benar-benar cermat.
Dia justru tak setuju jika kejaksaan bekerja secara cepat tapi hasilnya tak baik.
Baca juga: Survei Litbang Kompas Sebut Citra Lembaga KPK Berada di Bawah MK, MA , dan Kejaksaan
"Buat apa? Banyak hal yang dikerjakan secara baik, cermat, penuh kehati-hatian, dibilang lambat. Mungkin kita bisa lihat lebih bijak lagi. Itu ada CMS (Case Management System) Public itu real time, bisa dilihat perkembangan perkaranya sampai mana. Sekarang juga ada CMS AK, di sana bisa dilihat jaksa-jaksa lagi ngapain aja, statusnya di mana," kata Arteria Dahlan.