TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) hingga saat ini masih dalam proses penyaluran.
Bantuan perlindungan sosial PKH diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) selama pandemi.
Bantuan PKH dicairkan per triwulan, atau selama 3 bulan secara bertahap kepada para penerima PKH, dan pada Oktober 2021 ini bansos PKH sedang menyalurkan bansos PKH tahap yang ke-4.
Mengutip dari Instagram @kemensosri, penyaluran bantuan PKH tahap 4 masih akan disalurkan hingga bulan November, dan Desember 2021.
Bantuan sosial PKH disalurkan kepada penerima bantuan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Bantuan PKH dapat langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bantuan PKH secara online.
Baca juga: Tips Lolos Seleksi Prakerja Gelombang 22, Ini Solusi Jika NIK Terdaftar Program Bansos Lain
Baca juga: CEK Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Tahap 4 Cair Oktober 2021, Ini Besaran Bantuannya
Cek Daftar Penerima Bansos PKH Periode Oktober 2021:
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu, tekan tombol "cari" data.