News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Kartu Prakerja Gelombang 22 Ditutup 27 Oktober 2021, Segera Login www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22. Dalam artikel mengulas tentang pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Segera login www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 22 yang telah dibuka sejak Senin (25/10/2021) kemarin.

Calon peserta perlu membuat akun terlebih dahulu, barulah mengisi data diri dan mengikuti seleksi. 

Perlu diingat, proses seleksi ini tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama.

Apabila peserta lolos seleksi, maka akan mendapatkan insentif sesuai ketentuan yang berlaku.

Mulai dari bantuan pelatihan, dana insentif pasca pelatihan dan insentif saat survei evaluasi.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 untuk Kuota 46 Ribu Peserta Ditutup 27 Oktober 2021

Diberitakan Tribunnews.com, Head of Communication Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan gelombang 22 adalah gelombang pemulihan di semester 2 tahun 2021.

Gelombang pemulihan ini, memanfaatkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18 hingga gelombang 21.

“Kuotanya sekitar 46 ribu,” kata Louisa kepada media, Selasa (26/10/2021).

Lantas, kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 ditutup?

Menurut Louisa, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 ini akan ditutup besok.

Tepatnya, hari Rabu tanggal 27 Oktober 2021, pada pukul 23.59 WIB.

“Gelombang 22 ini juga menjadi penutup rangkaian penerimaan di program Kartu Prakerja,” ujarnya.

Pendaftaran Kartu Prakerja. Dalam artikel mengulas tentang pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id. (Tangkap layar www.prakerja.go.id)

Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Baca juga: Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2021

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.

- Masukan alamat email dan kata sandi.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Membuat akun Prakerja. Dalam artikel mengulas tentang pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id.(Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Verifikasi Akun Kartu Prakerja. Dalam artikel mengulas tentang pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id.(prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Adapun bagi Anda yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut ini:

- Buka www.prakerja.go.idpada browser handphone atau komputer

- Kemudian, siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda

- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

Maka proses selanjutnya adalah pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang.

Anda dapat menanti pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS atau cek di situs Prakerja.

Insentif Kartu Prakerja

Penerima akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Larasati Dyah Utami)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini