Peserta perlu menunggu pendaftaran dievaluasi.
Syarat Daftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Selanjutnya, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.
Jika belum lolos, peserta dapat mengikuti gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.
Baca juga: KLIK prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Siapkan NIK dan Email Aktif
Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Syarat dan Caranya
Cara Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja gelombang 22:
1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
Peserta menggunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.
Jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja agar peserta dapat membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.
Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.