TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan wajib tes PCR Covid-19 di moda transportasi lain selain udara.
Tujuannya untuk menekan mobilitas warga selama libur Nataru.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai, tes PCR tak perlu diterapkan untuk transportasi jarak pendek.
"Kalau moda transportasi jarak pendek saya pikir enggak perlu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Dasco mengatakan, tes PCR wajib untuk penumpang yang melakukan mobilitas lintas provinsi dan lintas negara.
Artinya, tes PCR memang sudah tepat diterapkan di moda transportasi udara.
"Kalau pesawat ini kan dia karena lintasi lintas provinsi misalnya atau lintas negara saya pikir perlu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah terus menyiapkan strategi untuk antisipasi munculnya gelombang ketiga Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Salah satunya dengan menerapkan kebijakan wajib tes PCR Covid-19 di moda transportasi lain selain udara.
Baca juga: PAN Sebut Diturunkannya Harga Tes PCR Tak Selesaikan Akar Masalah
Tujuannya untuk menekan mobilitas warga selama libur Nataru.
"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
Luhut pun menjelaskan alasan pemerintah menerapkan syarat tes PCR bagi pengguna moda transportasi udara.
Ia mengatakan kebijakan tersebut untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.
"Meskipun kasus kita saat ini sudah rendah, belajar dari pengalaman negara lain kita tetap harus memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Nataru," tuturnya.
Luhut mengatakan mobilitas masyarakat pada libur Nataru diprediksi akan meningkat.
Berdasarkan hasil survei Balitbang Kementerian Perhubungan, sekitar 19.9 juta orang diprediksi akan melakukan perjalanan selama libur Nataru.
Selain itu sekitar 4,45 juta penduduk di wilayah Jabodetabek diperkirakan akan melakukan perjalanan selama periode libur Nataru.
"Peningkatan pergerakan penduduk ini, tanpa pengaturan protokol kesehatan yang ketat, akan meningkatkan resiko penyebaran kasus," katanya.