News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Tes PCR Turun Jadi Rp 300 Ribu, Fraksi NasDem: Sudah Lewat Perhitungan Teknis 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad Ali.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan harga tes deteksi Covid-19 melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) dapat diturunkan menjadi 300 ribu. 

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad Ali menilai, keputusan tersebut sudah melalui perhitungan teknis. 

"Saya pikir pemerintah menentukan tarif maksimal 300 ribu itu sudah lewat perhitungan teknis," kata Ali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10/2021). 

"Kadangkala kalau politisi tidak menghitung teknisnya kita yang penting pernyataannya saja kan. Tapi sebagai pemerintah meminta 300 ribu maksimal itu sudah memeprhitungkan secara teknis karena di situ ada proses," imbuhnya. 

Bagi Partai NasDem, kata Ali, yang harus lebih diapresiasi adalah masa berlaku PCR menjadi 3x24 jam. 

Selain itu dia mengingatkan yang terpenting adalah ketersediaan fasilitas tes PCR di setiap daerah. 

Baca juga: Jokowi Instruksikan Harga PCR Turun dan Perpanjang Masa Berlakunya, IDI Sambut Baik

"Yang terpenting bagi kita bukan persoalan berapa membayarnya, tapi bagaimana ketersediaan fasilitas itu di tiap-tiap daerah," ucapnya. 

Presiden Jokowi Instruksikan Harga PCR 300 Ribu dan Berlaku 3x24 Jam 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga tes PCR diturunkan menjadi hanya Rp300 ribu.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas bersama Presiden, Senin, (25/10/2021). 

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut. 

Luhut tidak menampik bahwa syarat kewajiban PCR untuk pengguna transportasi udara mendapat banyak kritikan masyarakat. Terutama karena kebijakan tersebut diterapkan saat kasus melandai. 

Namun menurut Luhut yang harus dipahami adalah kebijakan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 karena mobilitas yang tumbuh pesat dalam beberapa hari terakhir.  

"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," katanya. 

Luhut mengatakan pemerintah belajar banyak dari negara negara lain, salah satunya inggris yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan yang kemudian kasusnya kembali melonjak. Negara yang mengalami lonjakan tersebut, tingkat vaksinasinya juga tinggi. 

"Saya mohon jangan kita hanya melihat enaknya karena enak ini kita rileks yang berlebihan, nanti kalau sudah rame jangan juga nanti ribut. Jadi saya mohon kita sudah cukup pengalaman menghadapi ini jadi jangan kita emosional menanggapi apa yang kami lakukan ini," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini