News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Cara Menyambungkan e-wallet ke Akun Prakerja dan Solusi jika Gagal Menyambungkan e-wallet

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak cara menyambungkan e-wallet ke akun Prakerja berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara menyambungkan e-wallet ke akun Prakerja di www.prakerja.go.id.

Prakerja mengingatkan kembali pada peserta Prakerja Gelombang 18 hingga 21 untuk segera menyambungkan akun Prakerja dengan e-wallet.

Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Selasa (26/10/2021) malam.

Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Ditutup Hari Ini!

"Sobat Prakerja, gagal sambungkan e-wallet saat proses pencairan insentif?

Bisa jadi, Sobat belum melakukan upgrade akun e-wallet kamu.

Yuk, simak penjelasan berikut ini untuk informasi lebih lengkap!

#SiapDariSekarang"

E-wallet adalah dompet elektronik yang dapat digunakan untuk bertransaksi secara online.

Peserta Prakerja yang sudah menyelesaikan pelatihan pertama dan mengisi rating serta ulasan akan menerima dana insentif mencari kerja dari Kartu Prakerja.

Penyaluran dana insentif dilakukan melalui e-wallet atau rekening yang tersambung dengan akun Prakerja.

Jenis e-wallet yang dapat digunakan di akun Prakerja adalah OVO, LinkAja, Gopay, DANA.

Kemudian, dalam unggahan terbaru di akun Instagram @prakerja.go.id tersebut disertai dengan beberapa gambar yang berisi informasi mengapa peserta gagal ketika menyambungkan e-wallet.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Cek Caranya di www.prakerja.go.id

Berikut ini solusi jika gagal menyambungkan e-wallet:

1. Pastikan sudah memasukkan nomor rekening atau nomor HP dengan benar dan OTP sesuai.

Sobat bisa daftarkan nomor rekening bank BNI atau nomor HP E-wallet OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.

2. Wajib memakai NIK sendiri yang terdaftar di akun Kartu Prakerja dan tidak boleh memakai NIK orang lain.

3. Pastikan sudah meng-upgrade akun e-wallet di aplikasi e-wallet yang ingin kamu sambungkan.

4. Jika masih mengalami kendala pada saat menyambungkan rekening bank atau e-wallet, hubungi call center Mitra Pembayaran:

a. BNI: 1500046

b. Gopay: customerservice@gojek.com

c. LinkAja: 150911

d. OVO: 1500696

e. DANA: 1500445

Selain itu, kamu juga harus memastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money milikmu.

Jangan lupa meng-upgrade akun e-wallet dan telah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.

Baca juga: Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id, Kuotanya 46 Ribu

Setelah kamu melakukan syarat di atas, silakan coba lagi untuk menyambungkan e-wallet milikmu ke akun Prakerja.

Untuk langkah selanjutnya, simak cara berikut ini.

Cara menyambungkan rekening e-wallet ke akun Prakerja di www.prakerja.go.id:

1. Login ke akun milikmu di www.prakerja.go.id;

2. Masuk ke dashboard akunmu;

3. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening;

4. Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik Sambungkan;

5. Pastikan data yang kamu masukkan sudah benar;

Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet milikmu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi;

8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HPmu;

9. Jika kamu salah memasukkan OTP lebih dari empat kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah satu jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;

10. Tunggu hingga muncul tulisan Rekening Tersambung!

Baca juga: Tips Lolos Seleksi Prakerja Gelombang 22, Ini Solusi Jika NIK Terdaftar Program Bansos Lain

Setelah pelatihan pertamamu selesai dan sudah memberikan rating serta ulasan, kamu akan mendapat notifikasi di dashboard tentang jadwal pengiriman dana insentif.

Dana insentifmu akan dikirim sesuai jadwal.

Adapun jenis dana insentif dibagi menjadi dua, yaitu:

1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan.

2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Untuk lebih jelasnya, simak informasi berikut ini.

Ketentuan Penerima Dana Insentif

Jika kamu adalah penerima Kartu Prakerja, kamu akan mendapatkan insentif biaya mencari kerja, jika:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.

Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard-mu, paling lambat sebelum 15 Desember 2021.

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

6. Manajemen Pelaksana harus menerima laporan penyelesaian pelatihan pertamamu dari Platform Digital paling lambat tanggal 15 Desember.

Jadi, pastikan kamu menyelesaikan pelatihan pertama dan berikan rating dan review secepatnya agar insentifmu tidak hangus.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Apa Itu Kartu PraKerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini