8. Perhatikan instruksi petugas dan jaga jarak.
9. Dilarang berbicara satu arah maupun dua arah.
10. Rajin cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
11. Tidak diperkenankan makan dan minum pada perjalanan kurang dari dua jam, kecuali yang wajib mengonsumsi obat-obatan.
12. Ketika bepergian dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam), suhu badan kurang dari 37,7 derajat Celcius.
Penerapan protokol kesehatan tetap menjadi syarat mutlak bagi setiap orang yang hendak bepergian ke manapun.
Hal ini terus dilakukan agar menekan angka positif tertularnya Covid-19.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Syarat Perjalanan selama PPKM