4. Klik "Daftar".
5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.
6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id: Maksimal 2 NIK dan 1 KK
Baca juga: Syarat & Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Maksimal 2 NIK dalam 1 KK
Daftar Prakerja
Setelah berhasil membuat akun Kartu Prakerja, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri di Kartu Prakerja Gelombang 22.
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22:
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.
2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".
3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.
4. Klik "Berikutnya".
5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.
6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.
7. Klik "Kirim".