5. Dapat mengikuti lebih dari satu pelatihan dengan syarat telah menyelesaikan pelatihan pertama.
6. Masukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar.
7. Ikuti tes sebelum latihan.
Ketentuan di atas berlaku bagi penerima Kartu Prakerja dari gelombang 18 hingga seterusnya.
Apabila sudah membeli pelatihan pertama maka peserta akan mendapatkan dana insentif pasca pelatihan sejumlah Rp. 2.400.000 secara bertahap sejumlah Rp 600.000 selama empat bulan.
Insentif lainnya yang didapat adalah dana pengisian tiga survei sebesar Rp 150.000 dan dibayarkan sejumlah Rp 50.000 tiap survei.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artike lain terkait Kartu Prakerja