Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmad membenarkan adanya surat telegram tersebut.
"Kapolres Nunukan sementara dinonaktifkan dahulu," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Dalam surat telegram itu, AKBP SA diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggungjawab jabatan Kapolres Nunukan Polda Kaltara kepada Kapolda Kaltara.
Selanjutnya, melaksanakan tugas sebagai Pamen Biro SDM Polda Kaltara dalam rangka pemeriksaan terkait video viral pemukulan terhadap personel Polres Nunukan Polda Kaltara.
Brigadir SL Sebar Video Penganiayaan Yang Dialami Dirinya
Sebuah video dugaan penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap salah satu anggotanya Brigadir SL di sebuah acara kemanusiaan. Video itu pun kemudian tersebar dan viral di media sosial.
Video berdurasi 43 detik tersebut menunjukkan bahwa peristiwa penganiayaan itu saat kegiatan baksos Akabri 1999 Peduli. Adapun video itu juga tertera waktu peristiwa itu diduga terjadi pada 21 Oktober 2021.
Dalam video itu, seorang berseragam anggota Polri tampak tengah akan memindahkan sebuah meja. Namun tiba-tiba, seorang pria yang diduga Kapolres Nunukan AKBP SA menghujam tendangan dan memukul anggota itu hingga tersungkur.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad menyampaikan Brigadir SL yang menyebarkan rekaman video perilaku atasannya itu hingga viral di media sosial.
Ia menyampaikan Brigadir SL sengaja mengambil rekaman CCTV tak lama mendapat penganiayaan dari Kapolres Nunukan AKBP SA.
"Iya yang ambil rekaman CCTV adalah Brigadir SL yang kebetulan bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Budi.
Budi menuturkan video awalnya hanya diberikan ke grup se-angkatannya di Polri. Namun, video tersebut justru kini viral di media sosial hingga membuat atasannya kini dicopot dari jabatannya.
"Awalnya dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grup letting bintara," tukasnya.