News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Formasi Bawaslu Berikutnya Mutlak Punya Ilmu Hukum yang Memadai

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratna Dewi Pettalolo, anggota Bawaslu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran penyelenggara Pemilu tingkat nasional, KPU RI dan Bawaslu RI periode 2017-2022 akan mengakhiri masa jabatannya pada April 2022.

Pemerintah saat ini telah membentuk tim panitia seleksi untuk proses pemilihan formasi periode 2022 - 2027.

Anggota Bawaslu RI periode 2017-2022, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan formasi keanggotaan badan pengawas pesta demokrasi ke depan mutlak punya latar belakang ilmu hukum yang memadai.

Pasalnya Bawaslu merupakan penegak hukum pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.

Para anggotanya harus mampu menjalankan tugasnya secara baik dalam proses persidangan.

"Sebagai penegak hukum yang nanti akan melaksanakan penegakan hukum Pemilu maupun pemilihan, tentu akan jadi fokus perhatian seluruh masyarakat bagaimana Bawaslu memainkan perannya, menjalankan tugasnya secara baik dalam proses persidangan," kata Dewi dalam diskusi 'Mewujudkan Penyelenggar Pemilu yang Ideal' di kanal Youtube Bawaslu RI, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Anggota Komisi II DPR: Bawaslu Harus Berani dan Berintegritas Tinggi

Formasi keanggotaan Bawaslu ke depan kata Dewi, perlu memiliki kemampuan penggalian fakta dalam proses persidangan, kemampuan analisis dan kajian, serta mampu merumuskan keputusan.

Atas tugas dan fungsinya tersebut, Dewi menyatakan anggota Bawaslu mutlak punya latar belakang ilmu hukum memadai.

"Itu tentu harus dilatarbelakangi dengan ilmu hukum yang memadai," jelas dia.

"Sehingga kebutuhan penyelenggara pemilu, Bawaslu, tidak bisa dipungkiri harus diisi orang yang punya latar belakang pendidikan hukum yang cukup," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini