News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Banding Kubu Moeldoko pada AHY Ditolak | Megawati Minta Kader Patuh Aturan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.

Banding yang diajukan Demokrat kubu Moeldoko terhadap Ketua Umum partai berlambang Mercy ini, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Putusan itu dibacakan pada 18 Oktober 2021 dengan Nomor 547/PDT/2021/PT DKI.

Sementara itu, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, memperingatkan para kader agar patuh terhadap aturan partai.

Ia menegaskan lebih baik kader PDIP mengundurkan diri jika tak loyal dan tak bersedia menjalankan tugas partai.

Baca juga: Desak Pemerintah untuk Hapus Syarat PCR untuk Penerbangan, Cak Sholeh: Kenapa Hanya Pesawat?

Baca juga: Pemerintah Larang Laboratorium atau Klinik Jual Paket Tes PCR per Jam

Dirangkum Tribunnews, simak berita populer nasional berikut ini:

1. Harga Tes PCR Turun

Tenaga kesehatan Puskesmas Kecamatan Menteng melakukan tes usap antigen dan PCR gratis kepada warga dalam pelaksaan Program Seruling di Masjid Jami Assuhaimah, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (9/9/2021). Program yang dinamakan Seruling (Swab Seru Keliling) itu dilaksanakan setiap Selasa, Kamis, dan Jumat di lokasi yang berbeda-beda yang bertujuan untuk memutus penularan Covid-19 dari orang tanpa gejala. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali melakukan evaluasi mengenai batas tarif tertinggi pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Harga terbaru tes PCR untuk wilayah Jawa dan Bali yakni Rp 275 ribu.

Sementara harga tes PCR Rp 300 ribu untuk luar Jawa dan Bali.

Harga terbaru tes PCR telah berlaku mulai Rabu (27/10/2021).

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Prof. dr. Abdul Kadir,Ph.D,Sp.THT-KL(K), MARS, mengatakan evaluasi yang dilakukan melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR.

Baca selengkapnya >>>

2. Daftar Polisi Dicopot selama Bulan Oktober

Ilustrasi Polisi (Tribunnews.com)

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pungli yang Dilakukan Oknum Satpol PP di Cengkareng

Baca juga: Marak Kasus Penyimpangan Polisi, Pengamat Sebut Polri Perlu Pembenahan dari Hulu

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini