TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) akhirnya mengeluarkan izin penggunaan atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac kepada anak usia 6-11 tahun.
Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, mengatakan izin penggunan ini meneruskan dari aturan vaksin yang sebelumnya hanya diperbolehkan untuk anak 12-17 tahun.
"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac, Coronavax, dan vaksin Covid-19 dari Biofarma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun."
"Jadi ini menyusul pada izin penggunaan sebelumnya vaksin Sinovac, yaitu 12 sampai 17 tahun," kata Penny dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Kompas TV, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Cara Scan QR Code PeduliLindungi di Tokopedia, Gojek, Shopee, serta Perbaiki Data Sertifikat Vaksin
Pemberian izin ini diberikan setelah pihaknya melakukan beberapa tahap uji klinik vaksin Sinovac.
Penny menjelaskan, segala proses uji klinik menilai pada aspek keamanan, imunogenisitas, dan efikasi vaksin Sinovac.
"Hasil uji klinik anak-anak lebih kepada aspek keamanan dan aspek dari imunogenisitas. Imunogenisitas menunjukkan presentase yang cukup tinggi 96 persen."
"Kalau efikasinya, mengikuti pada efikasi yang selama ini ada pada uji klinik sebelumnya," jelas Penny.
Baca juga: KTT G20 di Roma, Ini 5 Hal yang Dibahas Para Pemimpin Dunia, dari Perubahan Iklim hingga Vaksin
Vaksin Sinovac menjadi vaksin Covid-19 pertama terdaftar di BPOM, yang bisa diberikan kepada anak 6-11 tahun.
Ia berharap pemberian izin vaksin Sinovac bisa menunjang pemberlakuan sekolah tatap muka yang berjalan.
"Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan."
"Karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak sangat menjadi sesuatu yang urgent sekarang, apalagi pembelajaran pengajaran tatap muka sudah dimulai," imbuhnya.
Sementara itu, soal vaksin Covid-19 yang bisa diberikan kepada anak dibawah usia 6 tahun, Penny mengatakan pihaknya masih butuh waktu untuk mengumpulkan data-data terkait.
"Anak usia dini perlu kehati-hatian yang lebih untuk memberikan izin bersama dengan tim evaluasi," ucap dia.
"Ini vaksin pertama yang terdaftar di Badan POM yang bisa diberikan kepada anak 6-11 tahun. Mudah-mudahan kami menunggu beberapa vaksin segera terdaftar di Badan POM," tambahnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)