Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati, mengajak kaum muda atau milenial untuk menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam transaksi digital yang kini semakin massif dilakukan.
Anis mengatakan pengguna QRIS meningkat hingga 3,64 juta merchant di akhir tahun 2020.
Bersama dengan perwakilan BI Kantor DKI, Anis bahkan mempraktikkan secara langsung penggunaan QRIS dalam transaksi digital dan mengajak peserta untuk turut mempraktikkannya.
Secara khusus, Anis mengajak kaum milenial untuk tidak segan masuk dan mencoba melakukan aktivitas ekonomi dengan turut serta dalam UMKM.
“Jika anak muda memiliki kemandirian dalam ekonomi, tentu akan membantu kondisi ekonomi keluarga. Stabilitas ekonomi keluarga dan meningkatnya daya beli, tentu akan berpengaruh kepada perekonomian nasional,” ujar Anis, dalam acara sosialisasi kebijakan Bank Indonesia terkait QRIS di kantor Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Kemenag Latih Digitalisasi Pemasaran Produk Halal untuk 1.000 UMKM
Ia juga menekankan kerjasama itu perlu ditumbuhkan di kalangan anak muda agar mereka memiliki masa depan yang lebih baik.
Karena itu, Anis menyatakan dirinya siap untuk bersama-sama kaum muda membangkitkan dan menguatkan UMKM di Jakarta Timur.
Politikus senior PKS ini juga mengapresiasi yayasan Pemuda Pewaris Kebenaran yang menjadi penyelenggara kegiatan sosialisasi ini bekerjasama dengan BI serta mengapresiasi pihak kecamatan Makasar yang terbuka memberikan akses aula yang dimilikinya untuk kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.
Baca juga: Kementerian Investasi dan Grab Dorong UMKM Lebih Maju lewat Sosialisasi Perizinan Bisnis Online
Sementara itu, perwakilan Bank Indonesia Yusrizal menjelaskan QRIS merupakan upaya standardisasi oleh Bank Indonesia untuk semua perusahaan yang memanfaatkan teknologi finansial (fintech) seperti GoPay, OVO, DANA, LinkAja, dan lainnya.
"QRIS menyatukan berbagai macam QR code dari beragam Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Hal itu membuat transaksi digital menggunakan QR code menjadi lebih cepat, aman, dan tentunya mudah. Oleh karena itu, setiap penyedia PJSP berbasis QR code baik lokal maupun asing wajib menggunakan QRIS," ujar Yusrizal.
Diketahui, QRIS merupakan salah satu standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.