Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri membekukan rekening yayasan Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan aset-aset yang terkait dengan LAZ-ABA juga telah disita oleh penyidik Densus.
"Rekening-rekening yang terkait langsung dalam perkara tersebut beserta asetnya sudah disita oleh penyidik Densus 88. Ini berarti rekening itu sudah dibekukan," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).
Aswin menjelaskan pihaknya juga masih tengah masih menyelidiki aset hingga rekening yang terkait pendanaan kelompok teror tersebut.
"Tetapi kita masih menyelidiki aset dan rekening lain yang terkait dengan pendanaan kelompok teror ini, termasuk yang disamarkan dengan nama-nama individu atau organisasi lain," ujar dia.
Baca juga: Lagi, Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Natar Lampung Selatan
Di sisi lain, Aswin menuturkan pihaknya juga telah menutup sejumlah kantor LAZ-ABA di daerah. Penutupan itu setelah penyidikan atas organisasi ini diusut oleh Densus 88.
"Penggalangan lewat BM ABA sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi ini mulai dari Medan, Jogja dan Bandung," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme berinisial S (61) pada Minggu (31/10/2021) kemarin.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme berinisial S pada hari Minggu tgl 31 Oktober 2021, pukul 18.40 WIB," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).
Ramadhan menyampaikan S ditangkap di rumah pribadinya di Bagelan, Pringsewu, Lampung. Sebaliknya, pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh Densus 88.
"Ditangkap di depan rumahnya di dusun Bagelan, Pringsewu, Lampung tanpa perlawanan," jelas dia.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan S diduga merupakan salah satu anggota Jamaah Islamiah (JI). Dia telah menjadi anggota JI sejak 1997 lalu.
Baca juga: Libatkan Densus 88 dan Cybercrime, Peneror Bom Bank di Ciawigebang Kuningan Belum Juga TerlacakĀ
Hingga saat ini, kata dia, S telah dibawa ke Polda Lampung dalam rangka pemeriksaan.
"Keterlibatan S adalah anggota JI sejak tahun 1997. Mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan interogasi pengembangan," ujar dia.
Teroris S Pernah Galang Dana Program Jihad Global
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan anggota Jamaah Islamiah (JI) Lampung berinisial S ternyata pernah mengikuti galang dana untuk program jihad global.
Ramadhan menyampaikan program jihad global itu dihadiri S bersama pimpinan JI lainnya. Adapun pimpinan JI yang hadir berasal dari Jawa hingga Sumatera.
"S hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan dana program jihad global Jamaah Islamiyah," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).
Selain itu, kata Ramadhan, S pernah menjabat sejumlah jabatan penting di Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) pusat. Adapun LAZ ABA adalah yayasan yang diduga terafiliasi dengan JI.
Di antaranya, Sekretaris LAZ BM ABA Pusat, Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA hingga Ketua Cabang BM ABA Lampung.
"Menjabat Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai dengan sekarang," ujar dia.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan tim Densus 88 Antiteror Polri juga masih tengah melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
"Langkah tindak lanjut melakukan penggeledahan rumah tersangka," tukasnya.