Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: Kemendes Salurkan Bantuan untuk 19 Desa Wisata Penyangga DSP Mandalika
2. Login Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Lalu pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;
- Lalu centang kode captcha dan klik Lanjutkan;
- Setelah itu, akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.
3. Kirim WhatsApp ke 081380070175
- Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link http://wa.me/6281380070175;
- Setelah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021";
- Setelah itu tinggal ikuti saja petunjuk pada layar ponsel.
Baca juga: Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Diperluas, Berikut Cara Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.i
4. Hubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan
- Menghubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan;