News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Cara Check In PeduliLindungi di Aplikasi Shopee, Tiket.com, dan Tokopedia

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi. Berikut cara check in PeduliLindungi di aplikasi Shopee, Tiket.com, dan Tokopedia.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara check in PeduliLindungi di aplikasi Shopee, Tiket.com, dan Tokopedia dalam artikel ini.

Diketahui, check in PeduliLindungi dapat dilakukan melalui aplikasi lain sejak awal Oktober 2021.

Aplikasi lain tersebut di antaranya yakni Shopee, Tiket.com, dan Tokopedia.

Sementara itu, tujuan dari aplikasi PeduliLindungi adalah membantu pelacakan untuk menghentikan persebaran COVID-19.

Lalu bagaimana cara check in PeduliLindungi di aplikasi Shopee, Tokopedia, dan Tiket.com?

Baca juga: Download Sertifikat Vaksin ke-1 dan ke-2 Lengkap dengan Cara Scan QR Code di PeduliLindungi

Baca juga: CARA Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Bisa Cek Sertifikat Lewat SMS

Cara Check In PeduliLindungi melalui aplikasi Shopee

Dikutip dari shopee.co.id, berikut cara check in PeduliLindungu melalui aplikasi Shopee:

1. Download aplikasi Shopee jika belum memiliki

2. Buka aplikasi Shopee

3. Pilih menu PeduliLindungi

4. Masukkan nama lengkap dan No KTP

5. Lalu klik lanjut scan kode QR

Cara Check in PeduliLindungi melalui aplikasi Tiket.com

Berikut cara check-in PeduliLindungi melalui aplikasi Tiket.com:

1. Buka aplikasi Tiket.com

2. Klik Safe Entrance via OeduliLindungu pada halaman utama

3. Cek detail identitas sebelum lanjut

4. Klik Lanjutkan Scan QR Code

5. Arahkan kamera Hp pada QR code yang tersedia

6. Kemudian klik Check In

Cara Check in dan Check Out PeduliLindungi melalui aplikasi Tokopedia

Dikutip dari tokopedia.com, berikut cara check in PeduliLindungi melalui aplikasi Tokopedia:

1. Buka aplikasi Tokopedia

2. Klik icon PeduliLindungi

3. Kemudian, lengkapi data diri (Nama Lengkap dan NIK)

4. Aktifkan lokasi

5. Isi Nama Lengkap dan NIK sesuai dengan data yang ada pada KTP

6. Jika data yang diisi sudah sesuai, ceklis checkbox Syarat dan Ketentuan, pastikan Anda sudah membacanya

7. Setelah diceklis, klik Lanjut Scan QR

8. Lalu, izinkan akses kamera agar dapat melakukan scan QR

9. Setelah akses diberikan, silakan arahkan kamera handphone ke QR Code PeduliLindungi

10.Setelah QR Code berhasil ter-scan, maka nantinya akan muncul halaman konfirmasi. Pastikan lokasi Check In sudah sesuai.

11. Jika sudah klik Check-In.

Jika sudah keluar dari tempat yang dikunjungi, jangan lupa lakukan Check Out.

Cara Check Out dapat dilakukan seperti cara Check In.

Arti Warna di Aplikasi PeduliLindungi

Dikutip dari pedulilindungi.id, terdapat 4 warna sebagai identifikasi status keamanan berpergian pengguna:

- Hijau: apabila pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19;

- Kuning: apabila pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19;

- Merah: apabila data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19;

- Hitam: apabila data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari.

Selain itu, masyarakat juga bisa men-download sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi.

Cara Download Sertifikat Vaksin

Dikutip dari Instagram @kemenkes_ri, berikut cara download sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi:

1. Download Aplikasi PeduliLindungi di App Store atau Play store;

2. Jika belum mampu mempunyai akun, klik register;

3. Lalu jika sudah mempunyai akun, klik login;

4. Lengkapilah data yang terdiri dari Nama, NIK, dan nomor ponsel;

5. Cek kode verifikasi yang dikirim melalui SMS;

6. Masukkan kode tersebut pada kolom;

7. Klik nama yang terletak di sudut kanan atas;

8. Klik sertifikat vaksin;

9. Pilih menu sertifikat vaksin untuk menampilkan sertifikat;

10. Lalu unduh sertifikat vaksin.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini