News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Panglima TNI

Koalisi Masyarakat Sipil: Uji Calon Panglima TNI, DPR Wajib Libatkan Publik, Komnas HAM dan KPK

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan pengecekan terakhir rumah sakit lapangan RSPAD untuk pasien Covid-19 sebelum dioperasionalkan.

Beberapa tantangan tersebut, kata Koalisi, adalah sedikit dari masih banyak ancaman lain yang masih harus diperkuat penanganannya di sektor maritim.

Menurut Koalisi hal tersebut harusnya sejalan dengan visi Presiden RI Joko Widodo yang ingin menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

"Presiden RI tampaknya harus terus diremajakan ingatannya kepada visi dan komitmennya sendiri ketika berkampanye sebagai calon Presiden RI Republik Indonesia," kata Koalisi.

Keempat, menurut Koalisi, tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI yang akan segera digelar di DPR harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, melibatkan partisipasi publik dan lembaga negara independen.

Kendati nama calon yang tertera dalam Surpres hanya satu calon, kata Koalisi, sudah menjadi kewajiban DPR untuk menguji calon tersebut secara seksama.

"Jangan sampai ada kesan bahwa DPR RI hanya sekadar menjadi 'juru stempel' Presiden RI RI," kata Koalisi.

Selain itu, menurut Koalisi, apabila hasilnya DPR tidak menyetujui calon tersebut, maka merujuk pada Pasal 13 ayat (8) UU TNI, DPR berhak menolak dengan memberikan alasan tertulis yang menjelaskan ketidaksetujuannya kepada Presiden RI.

Kelima, Koalisi menilai tetap diusulkannya Andika sebagai calon Panglima TNI oleh Presiden RI dengan tidak mengindahkan pola rotasi sebagaimana amanat UU TNI serta dugaan adanya keterkaitan Andika dalam kasus Theys Hiyo Eluay dan dugaan kepemilikan sejumlah harta kekayaan yang fantastis menunjukkan kemunduran di dalam usaha reformasi dan transformasi di tubuh TNI.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan tersebut terdiri dari KontraS, Imparsial, LBH Jakarta, HRWG, Setara Institute, Public Virtue Research Institute, Amnesty International Indonesia, Inisiatif Untuk Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), Indonesia Corruption Watch (ICW), ELSAM, PBHI Nasional, LBHM, LBH Pers, ICJR.

Baca juga: Komisi I DPR Gelar Rapat Internal Bahas Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Besok

Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat menerima surat presiden (surpres) calon Panglima TNI yang diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

"Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI, untuk dapat persetujuan. Karena itu Pak Setneg, presiden sampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa," ungkap Puan.

Puan mengatakan, DPR melalui Komisi I akan segera memproses surat tersebut untuk mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Komisi I DPR akan menggelar fit and proper test terhadap calon Panglima TNI. Kemudian DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini