TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) adalah salah satu penegak hukum yang dibutuhkan masyarakat dan Negara.
Di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung RI menambah rentetan keberhasilan pemerintah di masa kepemimpinan dua tahun Jokowi-Ma’ruf, khususnya di bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Hal itu dikatakan oleh Tim Advokasi Masyarakat Pemantau Kejaksaan (MPK), Andi Iswantoro.
"Kejaksaan berhasil menangani 151 kasus atau 53 persen dari target. Nilai kerugian negara dari kasus yang ditangani Kejaksaan mencapai Rp26 triliun. Jumlah penyelamatan keuangan negara selama semester pertama 2021 sebesar Rp15,815 triliun. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sudah disetor ke kas negara sebesar Rp82,159 miliar," kata Andi kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).
Keberhasilan Kejagung RI tersebut, kata Andi tidak terlepas dari sejumlah kasus kakap yang ditanganinya, yaitu Kasus Jiwasraya, Asabri, Djoko Tjandra, LNG Sumsel dan LPEI.
Maka wajar saja publik atau masyarakat merasa puas dengan kinerja Kejagung RI saat ini. Teranyar adalah hasil survei yang dipublikasikan oleh Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap kinerja penegak hukum dengan tema ‘Evaluasi Publik Terhadap Kondisi Penegakan Hukum di Era Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf’.
Dalam survei IDM, mayoritas responden atau sekitar 85,7 persen dari 1.680 responden menilai kondisi penegakan hukum selama dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf berjalan baik, bahkan lebih baik dibandingkan dengan periode Jokowi-Jusuf Kalla.
"Khusus Kejagung RI, kinerjanya mendapatkan apresiasi tertinggi dari publik, yakni 88,6 persen. Selain apresiasi, Kejagung RI juga mendapatkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tertinggi yakni sebanyak 79,2 persen," tuturnya.
Baca juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Diminta Waspadai Serangan Balik Koruptor dan Kaki Tangannya
Dikatakan Andi, penilaian yang paling positif terkait Kejagung yaitu pemberantasan korupsi atau kasus-kasus korupsi kakap yang diungkap oleh Kejagung sangat memuaskan publik, sebanyak 83,6 persen publik mengaku puas dengan kinerja Kejagung.
Bahkan tak hanya di tingkat nasional, sekitar 72,8 persen responden dari survei tersebut menilai bahwa kasus-kasus di daerah ditangani oleh Kejaksaan secara serius dan profesional.
"Oleh karena itu, MPK menilai bahwa kinerja Kejagung RI yang saat ini dinahkodai ST Burhanuddin sudah berjalan sesuai relnya, yakni penegakan hukum dan pemberantasan korupsi serta melindungi Negara dari kerugian akibat rongrongan maling uang rakyat," tuturnya.
Sejumlah isu miring yang menerpa Jaksa Agung maupun Kejagung RI secara keseluruhan pihaknya yakini sebagai upaya perlawanan dari para koruptor dan pelaku kejahatan lain untuk melemahkan penegakan hukum.
Baca juga: MAKI Dukung Rencana Jaksa Agung Ajukan Tuntut Hukuman Mati Para Koruptor
"Tak ada kata lain selain Lawan upaya pelemahan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan oleh Kejagung RI, kami, MPK berada di belakang Kejagung RI," ujarnya.