TRIBUNNEWS.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan tanggapannya terkait pilihan Presiden Jokowi untuk menjadikan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti mengatakan pemilihan Jenderal Andika sebagai calon Panglima TNI ini menguatkan indikasi bahwa Jokowi tidak berkomitmen dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM.
“Hal ini semakin menandakan bahwa memang Jokowi tidak memiliki komitmen penuh terhadap pemajuan HAM dan penuntasan pelanggaran HAM khususnya pelanggaran HAM berat pada masa lalu,” kata Fatia dilansir Kompas.com, Minggu (7/11/2021),
Pasalnya, menurut KontraS, Jokowi justru memilih jenderal yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM masuk ke dalam pemerintahan.
Baca juga: Soal KSAD Penggantinya, Jenderal Andika Mengaku Tidak Tahu: Biarkan Presiden yang Menentukan
Pemilihan Jenderal Andika ini juga disebut menambah buruknya rekam jejak pemerintahan Jokowi dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM.
"Hal ini tentu saja menambah buruknya rekam jejak pemerintahan Jokowi dalam agenda hak asasi manusia," ujarnya.
Perlu diketahui, Jenderal Andika Perkasa diduga terlibat dalam pelanggaran HAM kasus pembunuhan tokoh Papua, Theiys Hiyo Eluay.
Fatia pun mengingatkan, agar calon Panglima TNI yang baru untuk bisa mengubah pendekatan internalnya dalam menangani kasus Papua.
“Memperbaiki internal TNI, membentuk mekanisme korektif dan evaluatif, dan menarik pasukan militer dari Papua,” pungkasnya.
Baca juga: Jenderal Andika Janji Laksanakan Tugas dari Jokowi Sebaik-baiknya Meski Hanya Setahun Menjabat
Sore Nanti Kediaman Jenderal Andika Perkasa Dicek Anggota Komisi I DPR RI
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi PKS, Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan, pihaknya akan mendatangi kediaman Jenderal Andika Perkasa pada Minggu (7/11/2021) sore ini.
Kunjungan akan diwakili oleh 2 orang dari masing-masing fraksi di Komisi I DPR.
"Jam 16.00 Insya Allah," ujar Kharis saat dikonfirmasi.
Kunjungan yang dilakukan dalam rangka verifikasi faktual sebagai bagian dari rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Andika.
Baca juga: Akui Kekurangan dan Perbaikan, Jenderal Andika: Saya Tidak Ingin Ada yang Berharap Terlalu Tinggi
"Verifikasi faktual direncanakan dilakukan setelah RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) pada hari Minggu, 7 November," kata Meutya, Jumat (6/11/2021).
Secara terpisah, anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha menambahkan, kunjungan Komisi I DPR ke rumah Andika itu bertujuan untuk mengetahui langsung rumah yang dimiliki Andika serta menjalin kedekatan.
"Kita lihat rumahnya bagaimana, kan gitu, apa sesuai dengan laporan kekayaan yang disampaikan. Kemudian ya supaya lebih familiar dalam hal ini dengan Komisi I," ujar Tamliha.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)(Kompas.com/Muhamad Syahrial)