News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Panglima TNI

Pengamat: Jenderal Andika Sebaiknya Jalankan Saja Rencana Pertahanan Menhan dan Marsekal Hadi

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenderal Andika Perkasa Usai Rapat Paripurna DPR RI (Tangkap Layar Kompas Tv) Senin (8/11/2021)

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyarankan Panglima TNI terpilih Jenderal Andika Perkasa mengacu pada rencana pertahanan yang telah disiapkan Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Co-Founder ISESS Khairul Fahmi mengatakan Jenderal Andika tak perlu berambisi melakukan banyak hal.

"Fokus saja pada sejumlah prioritas dengan mengacu pada rencana kegiatan anggaran yang sudah disiapkan oleh Panglima Hadi Tjahjanto dan rencana pembangunan sektor pertahanan yang sudah disusun Menhan Prabowo," ujar Khairul kepada wartawan, Senin (8/11/2021).

Khairul menerangkan sejumlah tantangan yang akan dihadapi Jenderal Andika.

Pertama, Khairul menyebut Andika harus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi ancaman perang, khususnya perang siber.

Apalagi ancaman di masa mendatang lebih bersifat proksi, asimetris, dan hibrida.

Baca juga: Anggota Fraksi Golkar: Rekam Jejak Jenderal Andika Perkasa Baik, Semoga Bisa Tetap Jaga NKRI

"Ancaman terhadap kedaulatan negara cenderung beragam. Mayoritas di antaranya memang bersifat nonmiliter, maka penguatan pada penguasaan teknologi, termasuk aspek yang penting baik yang menyangkut alutsista (alat utama sistem senjata) konvensional maupun pertahanan siber," kata Khairul.

Berangkat dari asumsi itu, dikatakan Khairul, maka peran alutsista konvensional juga tak bisa diabaikan.

Sebagai Panglima TNI yang memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan kemampuan, kekuatan, dan kesiapsiagaan.

Selain itu, lanjut Khairul, modernisasi alutsista, kesejahteraan prajurit, dan organisasi serta dinamika kawasan akan menjadi tantangan untuk panglima TNI ke depan.

Baca juga: Soal Isu Papua, Anggota DPR Ungkap Jenderal Andika Banyak Paparkan Strategi di Sana

"Di sisi lain, sinergitas dengan Polri dan lembaga-lembaga lain juga harus terus diperkuat, terutama yang terkait dengan masalah kedaruratan seperti dalam penanganan pandemi," ucap Khairul

Diketahui Jenderal Andika Perkasa akan menjadi Panglima TNI selama 13 bulan.

Dia bakal pensiun pada Desember 2022.

Khairul berharap, Andika sebagai Panglima TNI dapat berbuat maksimal.

"Tentu harus bisa menunjukkan bahwa dalam masa setahun nanti, dia tetap bisa berbuat banyak, melakukan perubahan positif dan mencatat prestasi," katanya.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Baca juga: Gaji dan Tunjangan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Tak Kurang dari Rp48 Juta Per Bulan

Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR yang digelar Senin (8/11/2021).

Awalnya, Ketua Komisi DPR RI Meutya Hafid menyampaikan laporan dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi I DPR, Sabtu (6/11/2021) oleh Komisi I DPR.

Dari hasil uji kelayakan tersebut, Komisi I DPR menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.

"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto SIP sebagai Panglima TNI," kata Meutya di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, SE, MA, MSC, sebagai Panglima TNI," lanjutnya.

Kemudian, Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPR.

"Sidang dewan yang kami hormati, apalah laporan Komisi I tentang hasil uji kelayakan yang memberhentikan Marsekal hadi tjahjanto sebagai panglima TNI dan menyetujui Jenderal andika perkasa sebagai calin Panglima tni?," ucapnya.

"Setuju, " jawab anggota DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini