Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto menyebutkan Satgas Anti Mafia Bola sejatinya bisa dibentuk lagi untuk menangani masalah persepakbolaan. Namun, harus ada perizinan dari pimpinan Polri.
"Bisa dibentuk lagi tapi harus ada kebijakan pimpinan," kata Irjen Imam kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).
Imam menerangkan bahwa Polri dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pernah meneken Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyelenggaraan sepakbola di Indonesia.
Menurutnya, MoU itu salah satunya membahas jika adanya kasus-kasus yang membutuhkan penanganan dari Polri.
"Sebenarnya MoU kan udah kita tandatangani. Kerja sama tentang penyelenggaraan semua hal. Contoh pengamanan kegiatan event olahraganya, ada beberapa hal kerja sama tertentu. Salah satunya kemungkinan membentuk Satgas lagi manakala ada kasus yang terjadi dan membutuhkan penanganan segera," ujar dia.
Ia menjelaskan mekanisme penanganan kasus biasanya ditelisik oleh komisi disiplin PSSI terlebih dahulu. Jika ada indikasi pidana, baru akan diselidiki oleh penyidik Polri.
Baca juga: Ketum PSSI Berharap Kapolri Kembali Bentuk Satgas Anti Mafia Bola
"Setelah diteliti komisi disiplin PSSI, kan penanganan awal gitu. Kalau ada indikasi tindak pidana, ya diserahkan ke polisi. Artinya tindak lanjut penyelidikan sama penyidikannya kan secara otomatis ditangani oleh reserse," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola sudah dibubarkan pada 20 Agustus 2020 lalu, hal itu sempat diungkapkan oleh mantan ketua Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo.
Polemik pun sempat muncul saat petugas yang mengenakan rompi Satgas Anti Mafia Bola terlihat bertugas di pinggir lapangan saat pertandingan Liga 1 berlangsung. Bahkan hal itu sempat dipertanyakan Hendro Pandowo.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan membenarkan bahwa Satgas Anti Mafia Bola sudah bubar, akan tetapi dirinya menjelaskan sebelum kompetisi musim ini bergulir pihaknya telah kembali menjalin kerja sama dengan pihak Kepolisian.
Kerja sama itu tertuang pada Nomor :12/PSSI/VII-2021 dan Nomor : PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.
Baca juga: Ketum PSSI Pastikan Petugas Berompi Satgas Anti Mafia Bola di Lapangan Bukan Bodong
Saat itu kerja sama ditandatangani oleh Ketum PSSI Mochamad Iriawan dan Asops Kapolri, Imam Sugianto.
Guna memperkuat pemberantasan pengaturan skor, Ketum PSSI kini berharap Kapolri Listyo Sigit bisa membentuk Satgas Anti Mafia Bola lagi.
"Satgas saya pikir demikian (dibentuk lagi) karena saya dapat informasi akan dibentuk lagi, kita tunggu saja, tapi dengan adanya kasus ini mungkin akan dibentuk lagi," kata Iriawan, Sabtu lalu di Kantor PSSI, Jakarta.
"Saya senang sebenarnya adanya satgas itu seperti yang dulu tapi sekarang dengan adanya kasus itu saya sebagai mantan polisi mempunyai feeling akan dibentuk kembali, saya harap demikian," ujarnya.
"Saya harap kepada Bapak Kapolri yang kami hormati untuk bisa bentuk kembali, karena saya senang sekali dikawal oleh satgas seperti dulu sehingga tidak ada lagi yang macam-macam dengan sepakbola ini, kasihan banyak orang serius yang memajukan sepakbola Indonesia," ujarnya.