3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia);
4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.
Penyaluran BSU dapat dilakukan hingga paling lambat 15 Desember 2021.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait BLT Subsidi Gaji 2021
BERITA REKOMENDASI