News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Antiteror Polri Kembali Tangkap 3 Teroris Jamaah Islamiyah di Jawa Timur

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi densus 88. Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 tersangka teroris di wilayah Jawa Timur, Selasa (9/11/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 tersangka teroris di wilayah Jawa Timur, Selasa (9/11/2021).

Ketiganya merupakan anggota organisasi terlarang Jamaah Islamiah (JI).

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan identitas ketiga tersangka merupakan BA, AS, dan RH alias AH.

"Hasil pelaksanaan kegiatan penangkapan terhadap 3 tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Jawa Timur," kata Kombes Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).

Dijelaskan Aswin, BA ditangkap di Bojonegoro, Jawa Timur pada Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 04.05 WIB.

Sementara itu, AS ditangkap di Gresik, Jawa Timur di hari yang sama sekitar pukul 07.04 WIB.

Baca juga: Karyawan Bengkel di Lampung Ditangkap Densus 88, Diduga Tergabung Anggota Teroris JI

Lalu, RH alias AH ditangkap Kediri, Jawa Timur, setengah jam setelahnya atau sekitar pukul 07.30 WIB.

Menurut Aswin, ketiganya telah dibawa penyidik dalam rangka pemeriksaan.

"Saat ini telah dilakukan pengamanan terhadap tersangka. Petugas sedang menginterogasi awal terhadap tersangka," katanya.

Telusuri Dana Komplotan Teroris JI

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menggandeng sejumlah pihak untuk melacak aliran dana milik jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI) di Lampung.

Penelusuran itu dilakukan, setelah sejumlah pengurus organisasi Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA) berhasil dicokok dalam beberapa pekan terakhir.

Deputi II BNPT Brigadir Jenderal Ibnu Suhendra mengatakan, untuk melakukan penelusuran dana tersebut pihaknya akan turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan tim Densus 88 Antiteror Polri.

"Penelusuran tersebut demi mengetahui secara rinci berapa nilai yang didapat dari pengumpulan dana kelompok teroris. BNPT juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memonitor secara ketat fund rising yang dilakukan oleh kelompok teror," kata Ibnu dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/11/2021).

Lebih lanjut kata Ibnu, LAZ ABA memiliki program dakwah, pendidikan, kesehatan, santunan sosial, solidaritas dunia Islam, pemberdayaan ekonomi umat, dan tanggap bencana.

Keseluruhan lembaga itu menerapkan metode fund raising untuk menyerap dana berupa sumbangan sukarela dan infaq.

"Itu menjadi modus (dan dibelokkan) untuk pengumpulan dana Kelompok JI," ucapnya.

Diketahui, dalam penangkapan komplotan terori di Lampung tersebut, tim Densus 88 Antiteror menyita setidaknya 76 kotak amal kaca berkaki, 706 kotak amal dari bahan kaca, 29 kotak amal dari bahan kayu, dan satu bendel akta pendirian organisasi.

Lebih jauh kata Ibnu, penggalangan dana yang dihasilkan itu belakangan diketahui bertujuan untuk agenda jihad global oleh jaringan teroris JI.

Selain itu JI membutuhkan dana guna pengkaderan generasi berikutnya serta telah memberikan beasiswa bagi 10 orang terpilih di pesantren binaannya.

Nantinya, kata Ibnu, keseluruhan anggota yang terpilih akan dikirim ke negara konflik untuk kepentingan latihan.

Baca juga: Ditangkap Densus 88, Pengajar Ponpes di Lampung Diduga Biayai Teroris JI yang Buron

"Dalam pengkaderan, dana digunakan JI untuk mengirimkan anggota terpilihnya ke negara konflik seperti Suriah dan Iraq guna menjalankan latihan militer," ucapnya.

Di akhir, Ibu menyampaikan BNPT juga melakukan upaya pencegahan dengan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya pendanaan terorisme.

Selain itu, pihaknya juga turut melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk pelaksanaan Operasi Yustisi secara berkala dalam kepentingan menertibkan kotak-kotak sumbangan.

"Penduduk di Lampung ini 70 persen merupakan pendatang Pulau Jawa yang menempati wilayah relatif terisolasi, sehingga sering dimanfaatkan sebagai tempat persembunyian," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita sekitar 400 kotak amal hingga kendaraan mobil diduga terkait dengan yayasan Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris Jamaah Islamiah (JI).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, barang bukti itu disita berdasarkan hasil penggeledahan di yayasan Islahul Ummat Lampung. Yayasan itu merupakan cabang dari LAZ-ABA.

"Mulai tadi malam mulai pukul 00. 00 WIB hingga pukul 14.00 siang ini, Tim Densus 88 dibantu Polda Lampung dan personil dari Polres Pringsewu, telah berhasil melakukan penyitaan kurang lebih 400 kotak amal," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyita kendaraan hingga dokumen yang terkait dengan LAZ-ABA. Lokasi penyitaan tersebut terletak di Pekon Klaten, Gading rejo, Pringsewu, Lampung.

"1 unit kendaraan roda 4 jenis Toyota kijang, dan sejumlah dokumen, di salah satu yayasan 'Islahul Ummat Lampung', yang diketahui salah satu yayasan tersebut, cabang dari yayasan 'Abdul rahman bin Auf'," jelasnya.

Hingga saat ini, Ramadhan menyampaikan pihaknya masih tengah terus melakukan penyisiran sejumlah barang bukti lainnya.

Baca juga: MUI Minta Densus 88 Lebih Serius Menangani Kelompok Teroris dan Separatis di Papua

"Saat ini tim Densus masih melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi tempat pengumpulan kotak amal," tukasnya.

Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung pada Minggu (31/10/2021) dan Senin (1/11/2021) lalu. Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).

S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI. Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.

Pada Selasa (2/11/2021), Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung. Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.

Dalam kasus ini, DRS diduga menjabat sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini