Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap karyawan bengkel berinisial P (40) di Lampung, Senin (8/11/2021) kemarin. Dia diduga merupakan anggota teroris Jamaah Islamiah (JI).
"Giat Satgaswil Densus 88 dan Brimobda Lampung melakukan penangkapan terhadap satu tersangka anggota Kelompok Jamaah Islamiah (JI) P alias Mas PUR Bengkel," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).
Ramadhan menyampaikan P ditangkap tanpa perlawanan di jalan Pulau Nias, Sukabumi, Kota Bandar Lampung.
Di Jamaah Islamiah, P merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris, Memiliki Posisi Penting di Jamaah Islamiyah Lampung
Ramadhan menjelaskan P juga merangkap sebagai ketua tim satu Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.
Dalam kasus terorisme, pelaku diduga mengetahui aliran dana JI di Lampung.
"P mengetahui terkait aliran dana JI dalam struktur korwil Lampung," jelasnya.
Selain itu, kata Ramadhan, P juga diduga aktif mengikuti kegiatan pelatihan fisik atau Idad yang dilaksanakan di beberapa tempat Lampung.
"Dia juga terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI yang diadakan di Lampung," ujarnya.