News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Login kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Penerima Subsidi Gaji Ditambah

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Bagi yang belum menerima subsidi gaji, dapat memeriksanya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

- Chat nomor WhatsApp 081380070175;

- Setelah mendapatkan alternatif respon, pilih "Informasi Penerima BSU 2021";

- Ikuti petunjuk yang tampil.

Layanan Masyarakat 175

a. Hubungi Call Center nomor telepon 175;

b. Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id;

c. Direct Message (DM) sosial media resmi:

- Facebook BPJS Ketenagakerjaan;

- Twitter @BPJSTKinfo.

Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal Lahir pada kolom komentar Facebook atau reply Twitter

Syarat Penerima Subsidi Gaji yang Baru

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK;

2. Calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021;

3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini